Pakai Tang, Appi Bobol Warung Lalu Bawa Kabur TV
Seorang pemuda di Makassar berinisial Appi ditangkap polisi karena mencuri TV.
MAKASSAR - Anggota Resmob Polsek Tamalate bersama Tim Resmob Polsek Mamajang berhasil menangkap pelaku pencurian di Kota Makassar.
Pelaku berinisial RY alias Appi (24). Dia ditangkap saat berada di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit TV merk Samsung warna hitam.
Kapolsek Tamalate melalui Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP H Ramli JR menjelaskan, pelaku sudah lama menjadi target Polsek Tamalate.
“Tersangka kami amankan di Jalan Tentara pelajar tanpa perlawanan,” kata Ramli, Jumat (29/5/2020).
Saat diinterogasi, lanjut dia, pelaku mengakui mengambil TV tersebut dengan cara merusak pintu warung menggunakan tang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
News Feed
Kenapa Malam Nisfu Syaban Dianggap Istimewa? Ini Penjelasannya
02 Februari 2026 09:43
GAPEMBI Sulsel Mantapkan Langkah, Siap Dilantik dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis
02 Februari 2026 09:34
Berita Populer
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:43
Wali Kota Makassar Pererat Kebersamaan Alumni se-Kota Makassar di Bazar Road To Reuni Angkatan 93
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:56
