
Kapolsek yang Tabrak Balita dan Nenek hingga Tewas Akan Dicopot
Iptu Suyanto kini masih menjalani pemeriksaan Propam Polda Jateng karena menewaskan balita dan neneknya.
BUKAMATA - Kapolsek Gunem, Polres Rembang, Iptu Suyanto, terancam dicopot usai terlibat kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang balita dan neneknya.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, mengaku sudah menyiapkan pengganti untuk menempati posisi Kapolsek Gunem.
Sedangkan, Iptu Suyanto kini masih menjalani pemeriksaan Propam Polda Jateng. "Kita sudah siap, penggantinya sudah kita siapkan," kata Luthfi, Rabu (27/5/2020).
Terkait kondisi Iptu Suyanto saat berkendara, Lutfhi mengaku hal tersebut masih diperiksa oleh laboratorium.
"Hasil lab darah belum keluar. Lab akan uji di sana, apakah mengandung alkohol atau tidak," ujarnya.
Terlepas dari itu, Luthfi menegaskan hal ini harus menjadi evaluasi. Ia meminta seluruh anggotanya untuk menjadi teladan, termasuk saat berkendara di jalan raya.
"Yang jelas imbau seluruh anggota Polri harus jadi suri tauladan. Begitu langgar evaluasi, tidak boleh sakiti hati masyarakat," tegasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna menambahkan Iptu Suyanto saat ini telah diamankan dan ditahan di Mapolda Jateng untuk pemeriksaan lebih intensif.
"Kalau pengemudi kendaraan yang menabrak rumah dan mengakibatkan 2 orang meninggal dunia di Rembang sudah pasti sebagai pelaku dan bersalah," ungkap Iskandar dilansir Okezone, Rabu (27/5/2020).
"Ini termasuk kejadian kecelakaan menonjol ada korban meninggal dunia 2 orang. Sudah diamankan di Mapolda Jateng," imbuhya.
Sebelumnya, seorang Kapolsek di Rembang, Jawa Tengah, Iptu Suyanto menabrak satu unit rumah. Akibatnya, dua orang penghuninya yakni balita dan neneknya menginggal dunia.
Iptu Suyanto menggunakan mobil jenis Isuzu panther bernomor polisi L 1476 GK. Dia menabrak rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Rembang, pada Senin, (25/5) sekitar pukul 19.00 WIB.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47