
Petugas Gabungan Perketat Penjagaan di Perbatasan Sinjai-Gowa
Pemeriksaan terhadap pengendara yang masuk di wilayah Kabupaten Sinjai kali ini semakin diperketat, karena masih banyaknya warga yang melakukan mudik.
SINJAI, BUKAMATA - Anggota Polsek Sinjai Barat bersama personel gabungan memperketat pengecekan dan pemeriksaan kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Sinjai, tempatnya di perbatasan poros Sinjai-Gowa, Selasa (26/5/2020).

Pengecekan dan pemeriksaan kendaraan serta penumpang yang dilakukan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sinjai Barat, AKP Kasri bersama personel Posko Ketupat Covid-19 gabungan Polri, TNI dan instansi terkait lainnya.
Kasri mengatakan, pemeriksaan terhadap pengendara yang masuk di wilayah Kabupaten Sinjai kali ini semakin diperketat, karena masih banyaknya warga yang melakukan mudik, mengingat imbauan pemerintah tentang pembatasan untuk mudik dalam upaya mencegah penyebaran Pandemi Covid-19 khususnya di Kabupaten Sinjai.
"Dalam pemeriksaan yang dilakukan kita meminta untuk memperlihatkan identitas diri, mengingat banyak warga pendatang yang dimungkinkan menjadi potensi penularan Covid-19 dan dikhawatirkan menular ke warga," kata Kasri.
"Hal ini dilakukan terkait dengan adanya beberapa warga Sinjai Barat yang dinyatakan terkontaminasi Positif Covid-19, dengan harapan tidak terjadi lagi penambahan," sambungnya.
Kasri menambahkan, terkait imbauan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dan maklumat Kapolri, harus selalu disampaikan kepada warga untuk terus melakukan pola hidup sehat, jaga jarak, dan memakai masker saat keluar rumah.
"Ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus copid 19 dengan dilakukan pemeriksaan identitas diri setiap pengemudi, penumpang dan kelengkapan alat pelindung diri, serta secara humanis mengimbau dan memberi pemahaman kepada pengendara agar tidak mudik," ungkapnya.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47