Redaksi
Redaksi

Sabtu, 09 Mei 2020 11:18

MT saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Blitar.
MT saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Blitar.

Pagar Makan Tanaman, Gadis 12 Tahun Keguguran Usai Mengandung Janin Paman

Gadis 12 tahun itu depresi. Dia keguguran setelah mengandung 8 bulan. Janin dari pamannya, adik kandung orang tuanya.

BLITAR, BUKAMATA - MT (44), memang bejat. Dia tega menodai keponakannya sendiri yang baru berusia 12 tahun. Korban sempat hamil 8 bulan, sebelum keguguran. Kini korban depresi.

Korban dititip orang tuanya ke pelaku, karena kondisi ekonomi yang sulit. Korban pun tinggal di rumah pelaku di Blitar. Bukannya menjaga MT malah merusak masa depan ponakannya.

Dia menyetubuhi korban saat terlelap. Saat korban bangun, pelaku membujuk dengan iming-iming uang jajan.

Kebejatan sang paman terkuak, ketika orang tua korban menyadari kalau putri mereka tengah hamil 8 bulan. Perubahan fisik bocah itu sudah tak bisa disembunyikan lagi.

"Orang tuanya curiga dan memeriksakan ke bidan desa. Ternyata benar putri mereka hamil delapan bulan," kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Doni Kristian Baralangi, Sabtu (9/5/2020).

Orang tua lalu menanyai korban. Mendengar pengakuan putrinya bahwa itu ulah pamannya, orang tua korban langsung melapor ke polisi. Dan tanpa perlawanan, MT ditangkap di rumahnya. Warga Kecamatan Kademangan itu pun mengakui semua perbuatannya.

"Pelaku mengaku tiga kali menyetubuhi korban. Sejak September 2019 sampai ketahuan hamil itu," imbuhnya.

Kasus ini ditangani PPA Polres Blitar. Pelaku akan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

#Pencabulan anak di bawah umur

Berita Populer