Otto Hasibuan Hadiri Pengangkatan 238 Advokat PERADI di Makassar
29 Oktober 2026 14:50
Sebanyak 7 remaja, menghina polisi saat dibubarkan karena berkerumun. Mereka pun digelandang petugas.
MAKASSAR, BUKAMATA - Sebanyak tujuh remaja ditangkap Tim Penikam Polrestabes Makassar. Mereka menghina dan melawan polisi yang membubarkan kerumunan warga, untuk mencegah penyebaran virus corona.

Polisi menciduk para remaja tersebut di kawasan Jalan Nuri, Makassar. Saat dibubarkan, para remaja ini diketahui mengeluarkan makian kepada anggota yang tengah melakukan pemantauan.
Mereka sempat kabur dan bersembunyi di permukiman warga. Namun, polisi akhirnya bisa mengamankan para remaja itu.
Katim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda, Senin (6/4/2020) mengatakan, timnya melakukan pemantauan di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Saat berada di Jalan Nuri, mereka mendapati sekelompok remaja yang sementara mengendarai kendaraan. Kemudian Tim Penikam berusaha untuk membubarkan, namun remaja tersebut malah menghina petugas.

Selain tujuh orang remaja, anggota juga turut menyita sejumlah sepeda motor yang digunakan para remaja di lokasi. Untuk proses selanjutnya, anggota kemudian melakukan pembinaan terhadap para remaja ini dan membuatkan pernyataan bahwa aksi mereka tidak akan diulangi lagi.
29 Oktober 2026 14:50
29 Oktober 2026 13:15
29 Oktober 2026 11:11
29 Oktober 2026 11:11
29 Oktober 2026 09:34
29 Oktober 2026 13:15
29 Oktober 2026 10:53