Latar Belakang:
1. Melihat fakta PDB Pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal 1 2020 adalah 2.97% (yoy) dan kuartal 2 2002 adalah -5.32% (yoy). Indonesia harus berupaya kuat untuk menghindari pertumbuhan negatif di kuartal III 2020. Bila melihat data PDB kuartal maka arter to quarter maka pertumbuhan ekonomi kuartal 1 2020 adalah -2.41% (qoq) dan kuartal 2 2020 adalah -4.2% (qoq). Ini artinya kita sudah mengalami dua kali negatif berturut-turut dalam tahun 2020. PDB turun dari Rp2.703 triliun pada kuartal I 2020 menjadi Rp 2.589,6 triliun pada triwulan II 2020.
2. Berbagai institusi dunia juga konsen dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia salah satunya adalah Federal Reserve St Louis. FED St louis menghitung perhitungan QoQ yang dinetralisir faktor musim. Metode tersebut dikenal sebagai seasonally adjusted quarter to quarter (QoQ, SA). Di Indonesia, seasonally adjusted misalnya terjadi pada bulan lebaran. Ekonomi akan lebih tinggi dari bulan lainnya. Fed St Louise menghitung dari data BPS dan hasilnya adalah dengan perhitungan seasonally adjusted Quarter to Quarter maka kuartal 2 2020 adalah -6.9?n kuartal sebelumnya kuartal 1 2020 adalah -0.7% QOQ, SA.
Data-data tersebut perlu dipertimbangkan oleh para pengambil kebijakan sebagai skenario yang berguna untuk menentukan arah pemulihan ekonomi ke depan.
REKOMENDASI
Berikut adalah Lima (5) hal yang perlu dilakukan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi di kuartal III 2020 sehingga terhindar dari laju pertumbuhan yang negatif:
1. Daya serap belanja APBN dan Stimulus covid19 Kuartal 3 2020 harus tinggi.
2. Pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) perlu adil dan meluas.
3. Pembiayaan APBN melalui share burden dengan BI perlu memperhatikan inflasi, independensi BI dan ketahanan neraca keuangan Bank sentral.
4. Kebijakan kesehatan yang jelas untuk mencapai kurva covid 19 flattening curve (melandai). Vaksin belum tentu dapat efektif.
5. Program Bantuan Sosial Produktif perlu dipertimbangkan lebih baik agar tidak seperti program KUT. Daya serap APBN Kuartal 3 2020 harus tinggi.
3. Realisasi stimulus fiskal penanganan covid19 berdasarkan data Kementerian Keuangan per 27 Juni 2020 adalah 16.9% atau sekitar Rp118 triliun dari total stimulus Rp695.2 triliun dengan perincian sebagai berikut:
Realisasi APBN Kuartal Kedua 2020
4. Pada Kuartal II 2020 belanja negara mencapai Rp1068.9 triliun atau setara 39.0?ri pagu APBN 2020 bandingkan Kuartal II 2019 belanja negara mencapai Rp1034.7 triliun atau setara 42.04?ri pagu APBN 2019 Rp2461.1 triliun.
Secara presentasi penyerapan APBN kuartal II 2020 (42.04%) lebih rendah daripada Kuartal II 2019 (39.0%). Ini harus menjadi konsen pemerintah untuk memperbesar kemampuan daya serapnya.
Skenario untuk pertumbuhan positif di kuartal III tahun 2020 adalah sebagai berikut:
1. Mempercepat belanja APBN di kuartal III 2020 agar realisasi APBN sd September 2020 minimal sebesar Rp1652 triliun atau setara 65% APBN atau membelanjakan Rp583.1 triliun pada Juli-Sep 2020.
2. Perlu meningkatkan stimulus fiskal covid19 menjadi Rp722.2 triliun dari Rp695.2 triliun atau menaikan anggaran stimulus kesehatan sebesar 30?ri sebelumnya Rp113 triliun dan stimulus perlindungan sosial dan UMKM masing-masing 2?ri sebelumnya Rp203.9 triliun (Bansos) dan Rp123.46 triluin (UMKM).
Patut dingat bahwa Pertumbuhan GDP Indonesia year-on-year: Kuartal I 2019: 5,07%; Kuartal II 2019: 5,05%; Kuartal III 2019: 5,02%; Kuartal IV 2019: 4,97%; Kuartal I 2020: 2,97%; Kuartal II 2020: -5.32%; Melalui skenario diatas pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai 0.1-0.5% di Kuartal III 2020.
Pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) perlu adil dan meluas
5. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 37,74 triliun untuk program bantuan subsidi upah bagi para pekerja terdampak pandemi Covid-19 dibawah Rp5juta yang terdaftar sebagai peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Subsidi gaji sebesar Rp600 ribu dianggarkan pemerintah untuk 15,7 juta pekerja BPJS selama 4 bulan. Pekerja formal tersebut relatif lebih secure secara keuangan dibandingkan pekerja informal. Para pekerja informal yang jumlahnya lebih dari 70-an juta lebih adalah mereka yang tidak memiliki kejelasan pendapatan hariannya. Mereka lebih membutuhkannya daripada para pekerja formal pekerja BPJS. pemerintah harus memperhatikan orang di sektor informal yang lebih banyak dan lebih menyeluruh. Pemberian BST yang tidak merata akan menyebabkan kecemburuan sosial yang akhirnya dapat melemahkan pertumbuhan ekonomi di masa depan.
Pembiayaan APBN melalui share burden dengan BI perlu memperhatikan inflasi, independensi BI dan ketahanan neraca keuangan Bank sentral
6. Pemerintah dan Bank Indonesia telah menyepakati SK bersama terkait pembiayaan di tengah Covid19. Berdasarkan skema tersebut Bank Indonesia akan membeli SBN di pasar primer dengan total sebesar Rp 903,46 triliun. Dari jumlah itu, bank sentral menanggung beban penuh sebesar Rp397,56 triliun melalui private placement, menanggung sebagian beban untuk SBN non public goods sebesar Rp505,86 triliun. SBN non public goods akan digunakan UMKM sebesar Rp123.46 triliun, korporasi non UMKM sebesar Rp53.37 triliun dan lainnya Rp329.03 triliun.
7. Pembelian SBN tersebut mempengaruhi neraca keuangan bank Indonesia. Dari sisi beban, Bank Indonesia diprakirakan harus menanggun beban rata-rata Rp36 triliun per tahun selama 7 tahun ke depan. Diprakirakan Bank Indonesia akan mengalami defisit sebesar Rp18.1 triliun tahun 2021 dengan asumsi tidak ada biaya tambahan dari beban operasi moneter dan biaya intervensi valas.
8. Jika rasio modal BI menyentuh angka 3%, maka pemerintah wajib menyuntikkan tambahan modal ke bank sentral melalui anggaran negara APBN berdasarkan ketentuan UU Bank Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan pembelian SBN (metode MMT) untuk membiayai penanganan Covid19 perlu mewaspadai juga ketahanan neraca Bank Indonesia agar tidak menyebabkan resiko kredibilitas bank sentral sebagai bank sentral yang independen.
Kebijakan kesehatan yang jelas untuk mencapai kurva covid 19 flattening curve (melandai). Uji coba Vaksin belum tentu dapat efektif.
9. Pemerintah memulai melakukan uji coba vaksin dan akan memproduksinya secara masal pada awal tahun 2021. Namun menggantungkan kebijakan kesehatan untuk flatetening curve kepada vaksin adalah berlebihan karena efektivitas vaksin masih belum diketahui dengan pasti. Selain vaksin, upaya untuk melakukan flattening curve kurva covid 19 dapat dilakukan dengan berbagai cara diantaranya adalah: Strategi memperbanyak tes massal dan menghambat mobilitas publik. Pemerintah juga harus menyeimbangkan antara keinginan memulihan ekonomi yang cepat dengan laju penularan covid19 yang semakin hari semakin tinggi.
Program Bantuan Sosial Produktif UMKM perlu dipertimbangkan lebih baik agar tidak seperti program KUT.
10. Pemerintah akan memberikan bantuan sosial produktif untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan total sebesar Rp 28,8 triliun berupa dana hibah sebesar Rp 2,4 Juta kepada 12 juta UKM. Program akan dilaunching 17 Agustus mendatang. Namun program ini diprediksi akan terhambat implementasinya terkait dengan data jumlah UKM yang tidak pasti. Data UKM tidak tersedia by name, by address sehingga menyulitkan secara teknis. Disamping itu para pelaku UKM yang menerima bantuan wajib mengembalikan dana bantuan sosial tersebut.
11. Pemerintah perlu mempertimbangkan agar seluruh bantuan sosial adalah bersifat bantuan habis untuk publik spending agar roda ekonomi dapat berputar dengan baik. Kecepatan implementasi bantuan sosial akan berdampak baik bagi perlambatan resesi. Bila programnya terhambat karena data tidak tersedia maka tujuan bansos akan tidak tercapai dan ekonomi kuartal III akan menyusut.
12. Program bansos produktif hendaknya tidak seperti program KUT di masa lalu. Di mana akhirnya KUT gagal dan pengembalian dana dari petani tidak terjadi. Program Kredit Usaha Tani yang memberikan bantuan sosial berupa kredit kepada petani dengan kewajiban para petani harus mengembalikannya telah terbukti gagal. Pada 1998, nilai pembiayaan KUT sempat menyentuh angka Rp8,3 triliun. Kredit ini disalurkan ke hampir 5.000 koperasi dan lembaga swadaya masyarakat. Namun dana yang sudah dikembalikan hnya Rp 2,59 triliun. Ketidakmampuan petani membayar disebabkan karena adanya kegagalan panen dan kapasitas petani Indonesia masih rendah dalam mengelala keuangan tersebut.
Editor : Redaksi