Di tengah gegap gempita perayaan bulan bahasa pada bulan Oktober, Presiden Prabowo mengeluarkan pernyataan yang menuai perbincangan publik. Di hadapan Presiden Brazil, Prabowo menyebutkan bahwa bahasa Portugis akan diajarkan di sekolah-sekolah Indonesia. Sebagian pihak menilai ini hanya bentuk ‘lip service’ di hadapan tamu negara dalam konteks penyambutan kooperasi bilateral. Namun, dalam kacamata produksi wacana, apakah pernyataan presiden dapat dipandang netral tanpa tendensi?
Beberapa anggota DPR menyatakan bahwa pengajaran bahasa Portugis belum memiliki relevansi yang kuat dan jelas. Terlebih jika dibandingkan dengan bahasa asing lain seperti bahasa Inggris, Mandarin, Jepang, atau Korea. Mereka juga mempertanyakan kesiapan guru, anggaran, sarana prasarana, dan beban terhadap siswa jika bahasa Portugis masuk kurikulum pendidikan Indonesia. Tidak hanya DPR, kepala pusat riset BRIN juga mencatat sudah banyak bahasa asing lain yang berkembang di Indonesia, sehingga perlu kajian mendalam terkait prioritas pengajaran bahasa Portugis.
Bahasa Portugis hari ini dan kondisi sosiolinguistik di Indonesia
Bahasa Portugis dapat dikatakan sebagai bahasa yang mapan hari ini. Kedudukannya di dunia telah diakui sebagai salah satu bahasa resmi di UNESCO. Sebagai salah satu dari 10 besar bahasa di dunia, bahasa ini memiliki jumlah penutur antara 270—280 juta (gabungan dari penutur asli dan penutur asing). Dalam hal ini, Brazil menyumbang porsi yang besar sebagai penutur bahasa Portugis. Tidak heran rasanya jika Presiden Prabowo menggunakan ini sebagai instrumen diplomasi di hadapan presiden Brazil.
Secara jangkauan, bahasa ini juga dituturkan cukup luas di berbagai negara. Bahasa Portugis menjadi bahasa resmi di sembilan negara dalam komunitas CPLP (dalam Portugis: Comunidade dos Países de Língua Portuguesa), yakni komunitas negara-negara penutur bahasa Portugis. Negara-negara seperti Portugal, Brasil, Angola, Mozambik, Guinea-Bissau, Tanjung Verde, São Tomé & Príncipe, Timor-Leste, dan Guinea Khatulistiwa menjadi penutur bahasa ini. Bahkan, Macau juga menjadikannya sebagai bahasa resmi di negaranya. Artinya, bahasa ini memiliki akses terhadap komunitas internasional yang luas.
Dalam konteks politik luar negeri, Indonesia—Portugal bukanlah sahabat baru. Secara historis, hubungan diplomatik keduanya sudah dibuka sejak 1950. Bahkan jika menilik hubungan de facto antara dua negara ini bisa jauh lebih lama karena Portugis datang ke Nusantara sejak abad ke-16. Namun, hubungan ini tidak selalu berjalan harmonis. Ada proses ‘putus-nyambung’ dalam hubungan diplomatik antara Indonesia dan Portugal. Misalnya, pada tahun 1964 hubungannya sempat terputus. Hubungan ini dipulihkan pada Mei 1975, tetapi terputus kembali pada Desember di tahun yang sama akibat invasi Indonesia ke Timor Timur (kini Timor Leste). Hubungan diplomatik ini kembali pulih pada tahun 1999 pascareferendum Timor Leste. Dengan demikian, sepanjang 75 tahun hubungan diplomatik, hubungan ini mengalami dinamika layaknya romansa cinta anak muda.
Pertimbangan lain pengajaran bahasa Portugis masuk sekolah sepertinya berhubungan dengan konteks ekonomi, karena Indonesia dan Portugal memiliki jalinan ekspor-impor yang signifikan. Keduanya merupakan mitra dagang berbagai komoditas seperti besi dan baja, alas kaki, teh, kopi, serta rempah. Sementara itu, Indonesia—Brazil menjalin perdagangan di bidang pangan, agro, kertas, dan sawit. Sayangnya, dari perspektif perdagangan antarnegara, angka ekspor-impor yang terjadi masih relatif kecil dan bernilai ‘niche-strategic’. Hubungan bilateral ini tidak bernilai “amat strategis” dibandingan dengan negara-negara besar lainnya, misalnya AS, Australia, dan UK yang berbahasa Inggris. Dengan demikian, bahasa Portugis belum cukup menjanjikan jika dihadapkan dengan urgensi bahasa asing lain seperti bahasa Inggris.
Bangsa Indonesia tercatat menjadi bangsa multilingual, karena setidaknya mampu menuturkan bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Dalam konteks bahasa asing, bahasa Inggris menjadi bahasa wajib yang masuk ke dalam kurikulum di sekolah menengah dan pendidikan tinggi. Ironisnya, English First merilis English Proficiency Index yang menyatakan bahwa bangsa Indonesia masih menjadi penutur bahasa Inggris dalam kategori rendah, yakni peringkat 80 dari 116 negara. Tren ini juga cenderung stagnan atau bahkan turun tipis dalam beberapa tahun terakhir. Di ASEAN, Indonesia juga masih tertinggal dari Singapura, Filipina, Malaysia, dan Vietnam dalam hal kemahiran berbahasa Inggris. Artinya, Indonesia belum menjadi negara penutur bahasa Inggris yang kompetitif.
Indonesia dapat dikatakan masih ‘belepotan’ dalam hal pengajaran bahasa asing. Melihat kasus pengajaran bahasa Inggris, kurikulum bahasa asing di sekolah tidak menjamin bangsa Indonesia menjadi penutur bahasa Inggris yang mahir, atau setidaknya masuk ke dalam kategori menengah ke atas yang mampu berkompetisi secara global. Bahasa Inggris yang seharusnya sudah menjadi bahasa wajib karena memiliki kedudukan strategis di dalam kurikulum pendidikan nasional, nyatanya masih menjadi privilese dan barang mewah. Jika bahasa Portugis juga akan masuk ke dalam kerangka pendidikan nasional, akankan dinamika pengajaran bahasa asing di Indonesia kian menggeliat? Atau, justru penjadi ombak pasang yang membuat siswa-siswi gagap dan hilang arah?
Secara sosiolinguistik, bangsa Indonesia juga dihadapkan dengan vitalitas bahasa daerah yang mengkhawatirkan. Badan Bahasa dengan bangga telah berhasil mengodifikasi bahasa daerah yang angkanya mencapai 718+. Sayangnya, dari sekian banyak bahasa daerah yang kita miliki, hanya 18 yang berstatus aman. Selebihnya, banyak bahasa daerah yang rentan hingga kritis. Bahkan, tidak sedikit bahasa daerah yang sudah berstatus punah. Pemertahanan bahasa daerah menjadi isu penting yang sejatinya layak untuk terus disuarakan dan diperbincangkan. Fakta unik dari kepunahan bahasa daerah di Indonesia salah satunya disebabkan oleh dominasi bahasa lain, yakni bahasa nasional dan bahasa asing. Tidak berlebihan rasanya jika bahasa Portugis benar-benar menjadi mata pelajaran di sekolah akan berimplikasi langsung terhadap revitalisasi bahasa daerah.
Di sisi lain, pemerintah juga sedang berupaya keras mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengamanatkan peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Pelbagai upaya strategis telah dilakukan seperti pengiriman guru bahasa Indonesia ke luar negeri, dukungan bahan ajar, dan promosi bahasa Indonesia melalui kedutaan besar di negara mitra. Salah satu capaian yang layak diapresiasi adalah rekognisi bahasa Indonesia di panggung global pada tahun 2023. Bahasa ini menjadi salah satu dari 10 bahasa yang digunakan dalam siding umum UNESCO, sejajar dengan bahasa Portugis dan bahasa-bahasa internasional lainnya. Namun, pernyataan presiden Prabowo justru menjadi negasi dari komitmen besar tersebut. Alih-alih memperkuat posisi dan nilai jual bahasa Indonesia di mata bangsa lain, gagasan yang disampaikan justru mendiskreditkan bahasa Indonesia di rumahnya sendiri.
Cita-cita penginternasionalan bahasa Indonesia pada tahun 2045 bukanlah hal sederhana. Perlu komitmen yang teguh dari pelbagai pihak, khususnya pemerintah Republik Indonesia. Tanpa langkah bersama, cita-cita ini tidak akan mampu terwujud. Implementasi peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Bahasa, tidak pula para pengajar bahasa Indonesia. Mereka mungkin tulang punggung, tetapi bukan agen satu-satunya. ini merupakan agenda besar yang harus “berat sama dipikul, ringan sama dijinjing”. Untuk itu, dalam forum apapun khususnya di panggung internasional, setiap anak bangsa sudah seharusnya menyuarakan kedaulatan bahasa ini, terlebih presiden yang memiliki efek paling strategis.
Presiden Prabowo telah banyak menuai decak kagum karena pidato berbahasa Inggris yang memukau di mimbar PBB. Dia juga mendapatkan banyak tanggapan atas gagasan pembelajaran bahasa Portugis saat menyambut presiden Brazil. Namun, di tengah-tengah perayaan Bulan Bahasa dan Sumpah Pemuda, akankah Presiden Prabowo menyempatkan diri untuk membicarakan arah strategis bahasa Indonesia atau bahasa daerah kita? Atau, bahasa Indonesia dan bahasa daerah sejatinya memang tidak pernah strategis sehingga tidak pernah dibicarakan oleh kepala negara?
Editor : Redaksi