Pertanian, sebagai sektor vital dalam perekonomian Indonesia, menghadapi tantangan besar di era modern ini. Generasi muda, atau yang dikenal sebagai petani milenial, memiliki potensi besar untuk merevitalisasi sektor ini dengan pendekatan yang lebih inovatif dan berkelanjutan. Salah satu cara efektif untuk mendukung kebangkitan petani milenial adalah melalui koperasi keuangan desa. Jumlah koperasi di Indonesia telah meningkat sejak pandemi Covid-19, menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS). Pada tahun 2021, jumlah koperasi di Indonesia naik 0,56?ri tahun sebelumnya, mencapai 127.846 unit.
*Jumlah Koperasi di Indonesia Tahun 2006-2021*
Pada 2020, jumlah koperasi di Indonesia mencapai 127.124 unit. Angka tersebut naik 3,31% secara tahunan (yoy). Perlu diketahui, jumlah koperasi di Indonesia cenderung meningkat tiap tahunnnya sejak 2006 hingga 2017. Namun, pada 2018 jumlahnya turun drastis seperti terlihat pada grafik. Adapun jumlah koperasi terbanyak di Indonesia pada 2021 berada di Jawa Timur yakni sebanyak 22.845 unit atau sekitar 17,86?ri total koperasi. Lalu, diikuti oleh Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan masing-masing sebanyak 15.621 unit dan 10.270 unit. Sementara itu, jumlah koperasi paling sedikit di Indonesia berada di Kalimantan Utara yakni hanya 612 unit.
*Peran Petani Milenial dalam Pertanian Modern*
Petani milenial adalah generasi yang tumbuh dalam era digital dan memiliki akses lebih luas terhadap teknologi dan informasi. Mereka memiliki keinginan untuk menerapkan praktik pertanian modern yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Namun, mereka sering menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal akses ke modal dan sumber daya. Inilah mengapa koperasi keuangan desa menjadi solusi yang sangat relevan. Berdasarkan hasil Sensus Pertanian 2023 BPS Pusat, Alhamdulillah petani milenial (berusia 19-39 tahun) di Jatim mencapai 15,71 persen dari total Indonesia atau terdapat 971.102 orang.
*10 Provinsi Penghasil Petani Milenial Terbanyak di Indonesia*
Menurut Badan Pusat Statistik Indonesia (BPS, 2024), akan ada 6,18 juta petani milenial di Indonesia pada tahun 2023. Jumlah ini setara dengan 22?ri total petani Indonesia, atau 28,19 juta orang. Petani milenial, menurut Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor 4 tahun 2019 tentang Pedoman Gerakan Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian Menuju Lumbung Pangan Dunia 2045, adalah petani yang berusia antara 19 dan 39 tahun dan mampu menggunakan teknologi digital. Dari jumlah tersebut, Jawa Timur menampung sekitar 15%, atau 971.102 petani milenial, yang menjadikannya provinsi dengan jumlah petani milenial terbanyak di Indonesia.
Jawa Tengah berada di posisi kedua dengan sekitar 625.807 petani milenial. Dengan 543.044 petani milenial, Jawa Barat berada di urutan ketiga dari semua pulau Jawa.
Sementara itu, Sumatera Utara menempati posisi keempat dengan 361.814 petani milenial, dan Sumatera Selatan menempati posisi kelima dengan 340.436 petani. Namun, DKI Jakarta memiliki jumlah petani milenial paling sedikit, hanya 2.568, diikuti oleh Papua Barat Daya dengan 10.090 petani, dan Kalimantan Utara dengan 16.253 petani.
Regenerasi menjadi semakin sulit karena jumlah petani milenial lebih sedikit daripada petani usia lanjut. Jumlah usaha pertanian menurun 7,42% di tahun 2023 dibandingkan dengan sepuluh tahun sebelumnya, tetapi jumlah petani gurem dan petani berusia di atas 55 tahun terus meningkat.
Koperasi Keuangan Desa sebagai Solusi
Koperasi keuangan desa adalah lembaga keuangan yang didirikan dan dikelola oleh komunitas desa itu sendiri, dengan tujuan utama untuk menyediakan layanan keuangan bagi anggotanya. Konsep ini sangat cocok untuk petani milenial karena beberapa alasan berikut:
1. Akses ke Modal: Koperasi keuangan desa menyediakan akses ke modal yang lebih mudah dan terjangkau bagi petani milenial. Dengan dana yang diperoleh dari koperasi, petani milenial dapat berinvestasi dalam teknologi pertanian modern, seperti sistem irigasi otomatis, alat pertanian canggih, dan bibit unggul.
2. Pendidikan dan Pelatihan: Koperasi tidak hanya memberikan pinjaman, tetapi juga sering menyelenggarakan pelatihan dan workshop bagi anggotanya. Ini membantu petani milenial untuk memahami teknik pertanian terbaru, manajemen keuangan, dan strategi pemasaran yang efektif.
3. Pemberdayaan Komunitas: Koperasi keuangan desa mendorong kolaborasi dan solidaritas di antara anggotanya. Dengan bekerja sama, petani milenial dapat berbagi pengetahuan, pengalaman, dan sumber daya, sehingga tercipta sinergi yang positif dalam komunitas.
4. Stabilitas Ekonomi Lokal: Dengan adanya koperasi keuangan desa, perekonomian lokal menjadi lebih stabil. Petani milenial yang sukses secara finansial akan berdampak positif pada komunitas mereka, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan.
Keberhasilan Petani Milenial dengan Koperasi Keuangan Desa
Banyak contoh sukses menunjukkan bagaimana koperasi keuangan desa telah membantu petani milenial mencapai keberhasilan. Di berbagai daerah, petani milenial yang tergabung dalam koperasi mampu meningkatkan hasil panen mereka melalui penerapan teknologi modern dan praktik pertanian berkelanjutan. Mereka juga lebih siap menghadapi fluktuasi pasar dan perubahan iklim berkat dukungan keuangan dan pengetahuan yang mereka peroleh dari koperasi.
Dalam siklus pengelolaan keuangan desa, setiap tahapan memiliki aturan yang harus dipahami dan diikuti dalam batas waktu yang telah ditentukan. Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan keuangan desa secara keseluruhan, berikut adalah gambaran umum tentang pengelolaan keuangan desa yang berkaitan dengan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kota, subjek pelaksanaan, struktur APB desa, laporan, dan lingkungan strategis. ketentuan.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meskipun manfaat koperasi keuangan desa sangat signifikan, masih ada tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya koperasi ini di kalangan petani milenial.
Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih lanjut dari pemerintah dan lembaga terkait untuk mensosialisasikan dan memfasilitasi pembentukan koperasi keuangan desa. Selain itu, koperasi harus dikelola secara profesional dan transparan agar dapat mempertahankan kepercayaan anggotanya.
Penggunaan teknologi digital dalam manajemen koperasi juga perlu ditingkatkan untuk memastikan efisiensi dan akuntabilitas.
Koperasi keuangan desa memiliki potensi besar untuk mendukung kebangkitan petani milenial.
Dengan akses ke modal, pendidikan, dan pemberdayaan komunitas yang ditawarkan oleh koperasi, petani milenial dapat lebih mudah mengatasi tantangan yang mereka hadapi dan mencapai kesuksesan. Oleh karena itu, pengembangan dan penguatan koperasi keuangan desa harus menjadi prioritas dalam upaya memajukan sektor pertanian di Indonesia, khususnya bagi generasi petani milenial yang berpotensi besar.
Editor : Redaksi