BUKAMATANEWS - Baru saja kita melewati Hari Kakao Nasional bulan lalu sebuah momentum refleksi penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meninjau kembali arah masa depan industri kakao Indonesia. Selama lima tahun terakhir, industri ini menghadapi tantangan berat: penurunan produktivitas akibat tanaman yang menua, serangan penyakit seperti black pod, serta dampak perubahan iklim yang mengubah pola tanam dan menekan hasil panen. Di sisi lain, pasar global kini menuntut produk kakao yang berkelanjutan—bebas deforestasi, memiliki ketertelusuran jelas (traceable), serta memenuhi standar mutu dan tanggung jawab sosial yang tinggi.
Namun di tengah tantangan tersebut, muncul sinyal-sinyal kebangkitan baru. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat memperkuat sektor perkebunan strategis, termasuk kakao, sebagai bagian dari implementasi Nawa Cita Merah Putih, yang menempatkan ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi nasional sebagai prioritas utama pembangunan.
Kebijakan dan Arah Baru Pemerintah
Langkah konkret pemerintah untuk memperkuat industri kakao semakin jelas. Melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Perindustrian, anggaran lebih dari Rp9 triliun digelontorkan untuk memperkuat rantai nilai komoditas strategis salah satunya kakao untuk meningkatan produktivitas di hulu, pengolahan hasil, hingga penguatan industri hilir. Program peremajaan tanaman (replanting) menjadi fokus utama di berbagai daerah sentra produksi seperti Sulawesi, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Timur, dengan mengganti tanaman berusia puluhan tahun menggunakan varietas unggul yang lebih tahan penyakit dan adaptif terhadap perubahan iklim.
Selain itu, pemerintah juga memperluas akses pembiayaan dan pelatihan teknis bagi petani serta memperkuat sistem ketertelusuran agar produk kakao nasional dapat memenuhi standar internasional, termasuk regulasi Uni Eropa mengenai komoditas bebas deforestasi (EUDR).
Inisiatif jurisdictional approach di daerah seperti Luwu Utara kini menunjukkan hasil positif. Kolaborasi antara pemerintah daerah, petani, dan industri membangun model keberlanjutan baru yang tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga menjaga keseimbangan ekologis.
Kekuatan Industri Hilir dan Ekspor Nasional
Melihat data yang dimiliki ASKINDO, saat ini, terdapat 11 industri penggilingan kakao di Indonesia dengan kapasitas produksi lebih dari 700.000 ton per tahun, meski tingkat utilisasi baru mencapai 40–50%. Industri ini menyerap lebih dari 2.500 tenaga kerja langsung dan menjadi motor penting dalam mendorong nilai tambah nasional.
Kinerja ekspor produk kakao juga menunjukkan tren positif. Dari tahun 2017 hingga 2022, pendapatan ekspor melebihi USD 1 miliar per tahun, dan bahkan mencapai lebih dari USD 1,6 miliar pada tahun 2024. Angka ini memperlihatkan potensi besar yang masih bisa diperluas melalui penguatan industri hilir, inovasi produk olahan, serta peningkatan daya saing di pasar global.
Sinergi ASKINDO dan CSP: Menggerakkan Hulu ke Hilir
Di tengah kebijakan pemerintah tersebut, kolaborasi antara dunia usaha dan asosiasi memainkan peran sentral. Asosiasi Kakao Indonesia (ASKINDO) bersama Cocoa Sustainability Partnership (CSP) terus memperkuat fondasi keberlanjutan industri, mulai dari pelatihan petani, pendampingan teknis, hingga penguatan rantai pasok domestik.
Kerja sama ini juga mencakup advokasi kebijakan nasional dan dukungan terhadap penyusunan program-program keberlanjutan. ASKINDO dan CSP memastikan bahwa arah pengembangan industri kakao nasional tidak hanya selaras dengan kebutuhan pasar global, tetapi juga mendukung ketahanan pangan, kesejahteraan petani, dan nilai tambah ekonomi dalam negeri.
Menata Ulang Roadmap Kakao Nasional
Salah satu langkah mendesak yang perlu segera dilakukan adalah penataan ulang Roadmap Kakao Nasional Terpadu yang memasukan komponen pemutakhiran dan pengolahan data. Dokumen arah pengembangan yang pernah digagas oleh ASKINDO bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada tahun 2019 perlu ditindaklanjuti agar relevan dengan dinamika global saat ini termasuk isu lingkungan dan hak asasi manusia yang kini menjadi topik utama dalam perdagangan internasional.
Seperti yang terjadi selama ini, salah satu tantangan terbesar dalam pengembangan industri kakao adalah menyatukan inisiatif bersama antar kementerian dan lembaga, yang sering kali berjalan sendiri-sendiri dengan prioritas dan data yang berbeda-beda. Fragmentasi kebijakan dan ketidaksinkronan basis data inilah yang sering memperlambat upaya kolektif untuk membangun strategi nasional yang utuh. Karena itu, penyiapan sumber data yang valid, terintegrasi, dan dapat diakses lintas kementerian menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan arah pembangunan industri kakao benar-benar terukur dan berkesinambungan.
Roadmap Terpadu perlu memuat strategi komprehensif dari hulu ke hilir yang mencakup tinjauan regulasi terhadap benih bersertifikat , benih berkualitas tinggi, dan bantuan kebutuhan kebun serta dukungan nyata terhadap pengembangan cokelat artisan yang dipimpin oleh wirausahawan muda. Pendekatan ini tidak hanya mengangkat kekayaan asal-usul kakao Indonesia yang beragam, tetapi juga membuka peluang ekonomi kreatif berbasis lokal.
Selain itu, sertifikasi petani dan kepatuhan terhadap standar keberlanjutan seperti EUDR perlu difasilitasi secara sistematis. Pemerintah bersama asosiasi perlu memberikan pendampingan agar petani memahami proses sertifikasi, sistem ketertelusuran, serta kejelasan pembagian poligon lahan sebagai bagian dari kepatuhan terhadap kebijakan no deforestation.
Tak kalah penting, produk kakao dan cokelat olahan Indonesia harus menjadi prioritas dalam setiap negosiasi perdagangan internasional. Dengan memperkuat diplomasi ekonomi dan memperjuangkan akses pasar yang lebih luas, Indonesia dapat menempatkan diri sebagai pemain penting dalam rantai pasok global yang beretika dan berkelanjutan.
Meneguhkan Masa Depan Kakao Indonesia
Kebangkitan kakao Indonesia bukan sekadar soal produksi, tetapi juga tentang nilai, identitas, dan keberlanjutan. Dengan memperbarui roadmap yang memasukkan unsur lingkungan dan hak asasi manusia, Indonesia tidak hanya memperkuat posisinya sebagai produsen strategis, tetapi juga sebagai pelopor transformasi industri kakao yang inklusif dan bertanggung jawab.
Dengan sinergi pemerintah, ASKINDO, CSP, dan dukungan masyarakat, masa depan kakao Indonesia dapat kembali cerah bukan sekadar sebagai kebanggaan ekonomi, tetapi juga simbol ketahanan pangan, keadilan sosial, dan harmoni dengan alam.
Editor : Redaksi