Bupati Luwu Utara Minta TPP dan Gaji PPPK Paruh Waktu Segera Dituntaskan
01 September 2026 12:59
Jufri mengapresiasi BPSDM Sulsel yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo atas kesempatan untuk berbagi pandangan mengenai sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mendorong penguatan sinkronisasi kebijakan perencanaan pembangunan antara Pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Wajo untuk menghadapi tahun anggaran 2027.

Hal itu disampaikan Jufri saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sinkronisasi Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah antara Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo Tahun 2027 yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulsel di Hotel Aryaduta, Makassar, Senin (31/8/2026).
Kegiatan tersebut juga mengangkat tema penguatan karakter, integritas, dan kapasitas anggota DPRD dalam menghadapi tantangan tata kelola pemerintahan daerah di era digital.
Dalam kesempatan itu, Jufri mengapresiasi BPSDM Sulsel yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo atas kesempatan untuk berbagi pandangan mengenai sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah.

"Izinkan saya terlebih dahulu menyampaikan penghargaan kepada Kabupaten Wajo. Kabupaten Wajo merupakan salah satu daerah yang memiliki posisi strategis dalam pembangunan Sulawesi Selatan. Wajo memiliki sejarah panjang, karakter masyarakat yang kuat, serta potensi ekonomi yang memberikan kontribusi penting bagi kemajuan Sulsel," ucap Jufri.
Menurut Jufri, Wajo memiliki potensi di sejumlah sektor yang dapat mendukung pembangunan Sulawesi Selatan, antara lain pertanian, perikanan, perdagangan, energi, dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan ekonomi Kabupaten Wajo tumbuh 6,97 persen secara tahunan (y-on-y) pada triwulan I 2026, dengan nilai PDRB atas dasar harga berlaku mencapai sekitar Rp7,61 triliun.
Ia mengatakan, pembangunan Sulsel merupakan hasil dari kontribusi seluruh kabupaten dan kota. Karena itu, setiap daerah perlu mengembangkan keunggulan masing-masing sekaligus memperkuat keterhubungan dalam perencanaan pembangunan provinsi.
"Setiap daerah memiliki keunggulan masing-masing. Ada daerah yang menjadi pusat perdagangan, daerah yang menjadi penghasil pangan, daerah yang memiliki potensi industri, energi, maupun pariwisata," ujarnya.
Jufri menilai, memasuki 2027, pemerintah daerah menghadapi tantangan pembangunan yang semakin dinamis. Pertumbuhan ekonomi, kata dia, perlu diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kita menghadapi tantangan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, pengurangan kesenjangan pembangunan, penguatan infrastruktur, transformasi digital pemerintahan, serta menjaga ketahanan pangan dan lingkungan," kata Jufri.
Karena itu, dia menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang matang, berbasis data, dan disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Jufri mengatakan, sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten diperlukan agar program pembangunan dapat saling mendukung dan penggunaan anggaran lebih efektif serta tepat sasaran.
"Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten bukanlah dua entitas yang berjalan sendiri-sendiri. Kita berada dalam satu sistem pemerintahan daerah yang memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Jufri.
Menurut dia, sinkronisasi kebijakan juga diperlukan agar prioritas pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten dapat berjalan selaras serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Diketahui, bahwa tahun 2027 memiliki posisi penting karena menjadi tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Sulsel 2025–2029.
Dalam kegiatan tersebut, Jufri turut menekankan pentingnya peran DPRD dalam proses pembangunan daerah.
Menurut dia, DPRD memiliki tiga fungsi utama yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Melalui fungsi tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah dapat memastikan kebijakan pembangunan memiliki landasan regulasi yang memadai, memperoleh dukungan anggaran sesuai prioritas, serta dilaksanakan dan diawasi untuk mencapai tujuan pembangunan.
Jufri juga menekankan bahwa pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, kata dia, tidak dapat bekerja sendiri dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan.
Keterlibatan dunia usaha, perguruan tinggi, masyarakat, dan berbagai elemen pembangunan diperlukan untuk mengoptimalkan potensi daerah serta memperkuat penyelesaian berbagai persoalan pembangunan.
"Terakhir, mari jadikan momentum ini untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Wajo. Karena saya percaya Kabupaten Wajo memiliki potensi besar untuk terus berkembang dan menjadi salah satu kekuatan ekonomi Sulawesi Selatan," ungkapnya. (*)
01 September 2026 12:59
01 September 2026 12:53
31 Agustus 2026 21:18
01 September 2026 12:17
01 September 2026 12:40
01 September 2026 12:53
01 September 2026 12:59