Wabup Puspawati Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 ke DPRD Luwu Timur
Pemerintah daerah menargetkan pengelolaan anggaran yang lebih tepat sasaran untuk mendukung pembangunan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.
LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Luwu Timur dalam Rapat Paripurna, Malili, Senin, 31 Agustus 2026.

Ranperda tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, dan diterima Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte.
Penyerahan disaksikan Wakil Ketua, Harisah Suharjo, segenap anggota DPRD, Sekda Ramadhan Pirade, Wakapolres Kompol Hajriadi, perwakilan Kejaksaan Negeri, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Rapat paripurna turut dirangkaikan dengan penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses perseorangan masa sidang III oleh perwakilan masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil), yakni Rusdi Layong, Abdul Halim, Harisal, Wahidin Wahid, dan Aripin. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penutupan masa sidang III Tahun Sidang 2025/2026 sekaligus pembukaan masa sidang I Tahun Sidang 2026/2027.

Dalam sambutannya, Wabup Puspawati mengatakan, Ranperda Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari APBD Tahun Anggaran 2026 yang memuat target dan sasaran pelayanan yang diharapkan dapat dicapai serta menjadi dasar penilaian kinerja keuangan daerah selama satu tahun anggaran.
Di momentum tersebut, ia mengajak seluruh pihak untuk mengelola APBD secara cermat, transparan dan akuntabel dengan tetap berpegang pada asas kelayakan dan kepatutan.
"Dalam mengelola APBD untuk dilakukan secara lebih cermat, transparan, akuntabel dan berprinsip pada asas kelayakan dan kepatutan," terang orang nomor dua di Bumi Batara Guru ini.
Lebih lanjut, Puspawati menjelaskan, arah kebijakan umum Perubahan APBD 2026. Meliputi: Pendapatan, difokuskan pada peningkatan PAD dan kapasitas fiskal daerah; Belanja, diprioritaskan untuk kebutuhan dasar masyarakat, terutama pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur; Pembiayaan, diarahkan untuk menutup defisit dengan tetap menjaga kondisi keuangan daerah.
Adapun struktur keuangan dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 secara umum terdiri atas Pendapatan daerah Rp2.272.792.027.561,00; Belanja daerah Rp2.269.433.185.531,02; Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA) Rp21.641.157.970,02.
Melalui arah kebijakan tersebut, lanjut Wabup Puspawati, pemerintah daerah menargetkan pengelolaan anggaran yang lebih tepat sasaran untuk mendukung pembangunan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur. (*)
News Feed
Takalar Luncurkan SI PATROL, 15 Petugas Dikerahkan Pantau Persoalan Lingkungan
31 Agustus 2026 21:18
Gus Kikin Baru Jadi Ketum PBNU, Langsung Serahkan KTA NU Seumur Hidup untuk Prabowo
31 Agustus 2026 13:14
Sinergi Forkopimda dan Dunia Usaha Diperkuat, Bupati Maros Apresiasi Kejari dan Polres
31 Agustus 2026 12:19
Berita Populer
31 Agustus 2026 12:08
Perusahaan Pelayaran Global asal Denmark Apresiasi Layanan Pandu Tunda PJM yang Utamakan Keselamatan
31 Agustus 2026 09:20
31 Agustus 2026 11:08
31 Agustus 2026 10:58
