Hadiri Rapat Bersama Menteri ATR/BPN, Wabup Sidrap Siap Kawal LP2B untuk Ketahanan Pangan
Nurkanaah menegaskan Pemerintah Kabupaten Sidrap siap mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam mempercepat penetapan LP2B sebagai upaya menjaga keberlanjutan produksi pangan.
MAKASSAR, BUMAKATANEWS - Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan sektor pertanian melalui percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Langkah ini dinilai menjadi kunci mempertahankan posisi Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di Sulawesi Selatan.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, usai menghadiri Rapat Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (9/7/2026).
Rapat dipimpin Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dan dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Dalam kesempatan itu, Nurkanaah didampingi Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Pertanahan, dan Perumahan Rakyat, Abdul Rasyid, serta Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan, Suriyanto.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memaparkan kebijakan nasional percepatan penetapan LP2B melalui tema "Kebijakan Nasional Perlindungan Lahan Sawah: Percepatan Penetapan LP2B/Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Menuju Kedaulatan Pangan."
Menurut Nusron, perlindungan terhadap lahan sawah produktif menjadi langkah strategis untuk menjaga ketahanan sekaligus kedaulatan pangan nasional di tengah meningkatnya alih fungsi lahan pertanian.
Menanggapi hal tersebut, Nurkanaah menegaskan Pemerintah Kabupaten Sidrap siap mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam mempercepat penetapan LP2B sebagai upaya menjaga keberlanjutan produksi pangan.
"Penetapan LP2B merupakan langkah strategis untuk melindungi lahan pertanian produktif agar tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Sidrap siap mendukung kebijakan ini demi memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, serta menjaga Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan di Sulawesi Selatan," ujar Nurkanaah.
Ia menilai perlindungan lahan pertanian menjadi fondasi penting bagi pembangunan sektor pertanian di masa depan, sekaligus memberikan kepastian bagi petani untuk terus mengembangkan usaha tani secara berkelanjutan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan LP2B oleh seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan. Selanjutnya dilakukan penyerahan secara simbolis dokumen peta LP2B sebagai bentuk komitmen bersama pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan demi memperkuat ketahanan pangan nasional.
News Feed
Berita Populer
09 Juli 2026 10:30
09 Juli 2026 09:44
09 Juli 2026 09:33
