Wali Kota Makassar Apresiasi Inovasi Urban Farming di Tammua, Terintegrasi dengan Sentra Tukar Sampah
Urban farming merupakan konsep pertanian yang memanfaatkan lahan terbatas di kawasan perkotaan untuk menghasilkan berbagai komoditas pangan, baik berupa sayuran, buah-buahan, ikan, maupun ternak.
"Ini adalah kegiatan yang sangat positif karena selain mendukung kebutuhan pangan keluarga, juga bisa menjadi sumber tambahan penghasilan bagi masyarakat," lanjut Munafri.

Ia menjelaskan, urban farming merupakan konsep pertanian yang memanfaatkan lahan terbatas di kawasan perkotaan untuk menghasilkan berbagai komoditas pangan, baik berupa sayuran, buah-buahan, ikan, maupun ternak.
Kegiatan tersebut dapat dilakukan di berbagai ruang yang tersedia, seperti pekarangan rumah, halaman kosong, balkon, atap bangunan, hingga dinding yang disulap menjadi media tanam vertikal.
Menurut Munafri, keterbatasan lahan bukan menjadi hambatan untuk bercocok tanam. Justru dengan kreativitas dan pemanfaatan teknologi sederhana, masyarakat dapat menghasilkan produk pangan yang bernilai ekonomi.
"Dengan cara ini, masyarakat tetap bisa bercocok tanam meskipun tinggal di kawasan perkotaan yang memiliki keterbatasan ruang," jelasnya.
Munafri juga mengajak masyarakat untuk mulai mengembangkan urban farming dari skala kecil dengan memilih jenis tanaman yang mudah dibudidayakan dan memiliki nilai konsumsi tinggi.
Tanaman seperti kangkung, bayam, cabai, tomat, maupun berbagai jenis sayuran lainnya dinilai sangat cocok untuk ditanam di lingkungan rumah dengan kolaborasi pihak Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2).
"Yang terpenting adalah kemauan untuk memulai. Tidak harus dengan lahan yang luas. Bahkan dengan memanfaatkan lahan bekas sebagai lokasi tanam, masyarakat sudah bisa menghasilkan kebutuhan pangan untuk keluarga," tutupnya. (*)
News Feed
Percepat Pembentukan BNNK Luwu Timur, Bupati Irwan Temui Kepala BNN RI
19 Juni 2026 21:11
Usia Baru 9 Tahun, Alya Hadirkan Tiga Buku Inspiratif untuk Anak Indonesia
19 Juni 2026 20:02
