
Lecehkan Bocah Usia 5 Tahun, Buruh Harian di Makassar Diamuk Massa
Berdasarkan informasi yang didapatkan, peristiwa bermula kala korban berinisial KA dan saudaranya bertemu dengan pelaku di kawasan indekos tersebut.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Pria berinisial SJ (41 tahun) diamuk massa usai kedapatan melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia 5 tahun yang merupakan tetangga indekosnya.

Peristiwa itu terjadi di salah satu indekos yang terletak di Jalan Bitowa Lama, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Minggu, 6 April 2025.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, peristiwa bermula kala korban berinisial KA dan saudaranya bertemu dengan pelaku di kawasan indekos tersebut.
Pelaku pun mengiming-imingi korban dan saudaranya akan membelikannya cemilan di warung tidak jauh dari lokasi.
Setelah itu, ternyata pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian tersebut langsung membawa korban ke tempat sepi dan melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Beruntung, hal tersebut langsung dipergoki oleh sang ibu korban sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Pelaku pun langsung jadi bulan-bulanan warga saat itu.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'longan membenarkan perihal peristiwa tersebut. Kata dia, setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung ke lokasi mengamankan pelaku.
"Setelah kejadian, langsung dibawa ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Semuel dikonfirmasi wartawan, Senin, 7 April 2025.
Semuel mengungkapkan, pelaku dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.
"Yang tangani unit PPA Polrestabes Makassar," ujarnya. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47