Penertiban Lapak PKL di Lajangiru Kec Ujung Pandang Berjalan Tertib, Drainase Jadi Prioritas
Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang pun mengimbau warga untuk tidak mendirikan bangunan atau lapak di atas saluran drainase. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan penataan wilayah yang berkelanjutan.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase di sepanjang Jalan Sungai Pareman dan Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Lajangiru, pada Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini berlangsung tertib, aman, dan lancar.

Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya penataan kawasan perkotaan sekaligus menjaga fungsi drainase agar tetap optimal. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya genangan air, khususnya saat musim hujan.
Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, turun langsung memantau jalannya kegiatan didampingi Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ujung Pandang, Isvan Qadar Djahrir, serta Lurah Lajangiru, Rano Karno.
Kehadiran unsur pemerintah di lapangan bertujuan memastikan proses penertiban berjalan secara humanis, kondusif, dan sesuai ketentuan. Selain itu, pendekatan persuasif juga dilakukan kepada para pedagang agar memahami pentingnya menjaga fasilitas umum.
“Penertiban ini dilakukan demi kepentingan bersama, khususnya untuk menjaga kelancaran aliran drainase dan menciptakan lingkungan yang tertib dan bersih,” ujar Nanin Sudiar di sela kegiatan.
Ia menambahkan, keberhasilan penertiban tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ruang publik.
Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang pun mengimbau warga untuk tidak mendirikan bangunan atau lapak di atas saluran drainase. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan penataan wilayah yang berkelanjutan.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap kawasan Makassar semakin tertata, bersih, dan nyaman, sekaligus meminimalisir potensi banjir akibat tersumbatnya saluran air.
