Redaksi
Redaksi

Kamis, 16 April 2026 21:49

Penertiban Lapak PKL di Maloku, Pemkot Kembalikan Fungsi Trotoar untuk Pejalan Kaki

Penertiban Lapak PKL di Maloku, Pemkot Kembalikan Fungsi Trotoar untuk Pejalan Kaki

Dalam pelaksanaannya, aparat kelurahan bersama tim gabungan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Para pedagang diberikan pemahaman serta imbauan agar tidak lagi menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Pemerintah Kelurahan Maloku bersama unsur BKO Kecamatan Ujung Pandang dan para Ketua RT/RW setempat melakukan penertiban terhadap sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar, Kamis (16/4/2026).

Penertiban tersebut menyasar area pedestrian di Jalan Hasanuddin dan Jalan Muchtar Lutfi yang selama ini digunakan sebagai lokasi berjualan oleh sejumlah PKL.

Lurah Maloku mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya, yakni sebagai ruang publik yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki.

“Trotoar diperuntukkan bagi masyarakat umum, khususnya pejalan kaki. Karena itu, perlu dijaga agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, aparat kelurahan bersama tim gabungan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Para pedagang diberikan pemahaman serta imbauan agar tidak lagi menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan.

“Kami tetap mengutamakan komunikasi yang baik agar para pedagang dapat memahami tujuan dari penertiban ini,” tambahnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah setempat dalam menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan estetis, khususnya di wilayah Kecamatan Ujung Pandang.

Pemerintah berharap, melalui penertiban ini, kesadaran masyarakat untuk menjaga fasilitas umum semakin meningkat. Dengan demikian, kenyamanan dan kepentingan masyarakat luas, terutama pengguna jalan dan pejalan kaki, dapat terus terjaga.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Kecamatan Ujung Pandang

Berita Populer