Redaksi
Redaksi

Jumat, 18 September 2026 11:05

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia

PT 5 Persen Mengemuka, Bahlil: Angka Ideal dan Cocok

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia menyebut parliamentary threshold 5 persen sebagai angka ideal. Pembahasan revisi UU Pemilu masih berlangsung.

JAKARTA, BUKAMATANEWS - Wacana menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dalam revisi UU Pemilu mulai mengerucut pada sejumlah angka. Partai Golkar Bahlil Lahadalia" href="https://bukamatanews.id/tag/ketua-umum-partai-golkar-bahlil-lahadalia">Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menilai angka 5 persen menjadi salah satu besaran yang cocok, meski pembahasan lintas partai belum menghasilkan keputusan final.

Bahlil mengatakan, komunikasi antarpartai menunjukkan adanya perbedaan pandangan mengenai besaran parliamentary threshold. Angka yang muncul mulai dari di bawah 5 persen hingga 7 persen.

"Memang ada yang menginginkan 6%, ada 7%, ada 5%, ada di bawah itu juga. Tapi mungkin angka ideal ya, angka ideal itu 5% cocok lah ya," kata Bahlil kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).

Pernyataan Bahlil memperkuat posisi Golkar yang sebelumnya telah menyampaikan dukungan terhadap ambang batas parlemen 5 persen. Namun, angka tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan revisi UU Pemilu dan belum menjadi ketentuan yang berlaku.

Bahlil tidak menjawab secara langsung ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya pertemuan seluruh ketua umum partai politik koalisi pemerintah dengan Presiden Prabowo Subianto yang membahas revisi UU Pemilu.

Gerindra Juga Setuju 5 Persen

Sehari sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menyatakan partainya menyetujui parliamentary threshold sebesar 5 persen.

"Kalau kita setuju di 5 persen," kata Sugiono di Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Sugiono mengatakan sejumlah ketua umum partai politik koalisi pemerintah telah bertemu untuk membahas berbagai hal terkait revisi UU Pemilu. Gerindra dalam pertemuan tersebut diwakili Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Menurut Sugiono, pembahasan turut mencakup besaran ambang batas parlemen. Ia menyebut Golkar dan PKS juga sebelumnya menyampaikan gagasan ambang batas 5 persen, tetapi menegaskan dirinya tidak berbicara atas nama partai lain.

"Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen seperti juga kemarin Golkar menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati," ujarnya.

Sugiono mengatakan pertemuan lanjutan antarketua umum partai politik masih diperlukan untuk menentukan kesepakatan bersama.

Selain ambang batas parlemen, pembahasan juga menyentuh upaya membuat penyelenggaraan pemilu lebih efektif dan efisien. Gerindra menilai suara rakyat yang tidak terkonversi menjadi kursi juga perlu menjadi perhatian dalam pembahasan sistem pemilu.

PAN Keberatan Jika PT di Atas 4 Persen

Berbeda dengan Golkar dan Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan keberatan jika ambang batas parlemen dinaikkan lebih dari 4 persen.

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan sikap tersebut bukan karena PAN khawatir gagal memperoleh kursi DPR RI. Ia menyebut PAN selalu lolos ke Senayan sejak Pemilu 1999 hingga Pemilu 2024.

"Sikap PAN bukan karena khawatir tidak lolos mendapatkan kursi DPR RI, karena sejak Pemilu 1999 sampai 2024 PAN terbukti selalu lolos ke Senayan," kata Viva Yoga.

Menurut Viva Yoga, pembahasan besaran parliamentary threshold perlu mempertimbangkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023. Dalam putusan tersebut, MK menyatakan ambang batas 4 persen tetap berlaku untuk Pemilu 2024, tetapi bersyarat untuk Pemilu 2029 dan pemilu berikutnya. MK meminta pembentuk UU melakukan perubahan dengan mempertimbangkan sejumlah prinsip, termasuk keterwakilan politik, proporsionalitas, kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, serta jumlah suara sah yang tidak terkonversi menjadi kursi.

Viva Yoga menilai kenaikan ambang batas berpotensi membuat semakin banyak suara sah tidak terkonversi menjadi kursi apabila partai-partai peserta pemilu gagal memenuhi batas tersebut.

"Dari kondisi ini, maka akan menyebabkan pemilu memiliki tingkat disproporsionalitas tinggi, sehingga nilai representasi demokrasi menjadi lebih rendah," ujarnya.

Ia juga merujuk Putusan MK Nomor 45/PUU-XXII/2024 yang menurutnya menekankan pentingnya metode dan argumentasi yang memadai dalam menentukan besaran parliamentary threshold.

Perdebatan Soal Suara yang Tak Terkonversi

Viva Yoga menyebut tidak ada satu angka yang dapat disebut sebagai nilai ideal parliamentary threshold. Menurut dia, yang menjadi perhatian utama adalah bagaimana perubahan ambang batas tetap menjaga proporsionalitas sistem pemilu.

Pada Pemilu Legislatif 2024, ketika ambang batas parlemen berada di angka 4 persen, Viva Yoga menyebut terdapat 17.304.303 suara sah atau sekitar 11,4 persen yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR. Angka tersebut, menurut data yang ia sampaikan, lebih tinggi dibandingkan Pemilu 2019 yang mencapai 13.595.842 suara atau 9,71 persen.

"Ide penyederhanaan partai politik di DPR tidak boleh berbenturan dengan keharusan menjaga prinsip proporsionalitas hasil pemilihan," kata Viva Yoga.

"PT tidak boleh dinaikkan semata-mata untuk menghasilkan lebih sedikit partai di DPR apabila akibatnya memperbesar disproporsionalitas dan jumlah suara sah yang tidak terkonversi," lanjutnya.

Dengan demikian, pembahasan ambang batas parlemen dalam revisi UU Pemilu masih memperlihatkan perbedaan pandangan antarpelaku politik. Golkar dan Gerindra menyatakan dukungan terhadap angka 5 persen, sementara PAN menyatakan keberatan jika ambang batas dinaikkan di atas 4 persen.

Besaran final parliamentary threshold masih bergantung pada proses pembahasan revisi UU Pemilu dan keputusan pembentuk undang-undang dengan mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#PT 5 Persen #Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia #Partai Golkar #Parliamentary Threshold

Berita Populer