Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Senin, 06 April 2026 09:10

Tersangka Pulan Wonda saat dipindahkan ke Jayapura setelah ditangkap.
Tersangka Pulan Wonda saat dipindahkan ke Jayapura setelah ditangkap.

Buron Tujuh Tahun, Penembak Rombongan Tito Karnavian Akhirnya Ditangkap di Puncak Jaya

Pulan Wonda diketahui terlibat dalam rentetan aksi kekerasan bersenjata yang memakan banyak korban jiwa, baik dari kalangan warga sipil maupun aparat TNI-Polri. Salah satu aksi paling menonjol adalah keterlibatannya dalam penyerangan rombongan Tito Karnavian di Distrik Pirime, Lanny Jaya, pada 28 November 2012.

JAKARTA, BUKAMATANEWS - Salah satu aktor dibalik penembakan rombongan Tito Karnavian saat menjabat Kapolda Papua pada 2012 silam, Pulan Wonda alias Kamenak, akhirnya berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, Kamis, 2 April 2026 lalu.

Tersangka Pulan Wonda masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama tujuh tahun. Setelah ditangkap, ia kemudian dipindahkan ke Jayapura pada Sabtu, 4 April 2026, dengan pengawalan ketat.

Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menyebut pemindahan dilakukan sesuai prosedur. Seluruh tahapan dijalankan secara profesional dan transparan.

"Proses pemindahan tersangka berlangsung aman dan sesuai prosedur. Pengawalan dilakukan ketat serta tetap memenuhi hak-hak tersangka termasuk pendampingan keluarga," ujarnya dilansir dari keterangan tertulis, Jakarta, Minggu, 5 April 2026.

Setibanya di Jayapura, tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II. Pemeriksaan medis dilakukan sebagai bagian prosedur penanganan. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan penegakan hukum juga memperhatikan aspek kemanusiaan. Kondisi tersangka tetap dipantau selama proses berlangsung.

"Setibanya di Jayapura, tersangka langsung menjalani pemeriksaan medis. Penanganan dilakukan menyeluruh dengan tetap memperhatikan kondisi dan keselamatan," katanya.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan, seluruh proses sesuai ketentuan hukum. Penindakan dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Seluruh proses mulai penangkapan hingga pemindahan dilakukan sesuai prosedur. Setiap tahapan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Wakaops Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Adarma Sinaga menyebut penyidikan masih terus dikembangkan. Tim investigasi mendalami peran tersangka dan kemungkinan pihak lain.

"Penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan. Kami mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain," katanya.

Saat ini tersangka menjalani Berita Acara Pemeriksaan oleh Subsatgas Investigasi. Proses dilakukan untuk memastikan pengungkapan perkara secara menyeluruh dan objektif.

AKBP Andria menegaskan, proses hukum akan berjalan bertahap dengan prinsip akuntabilitas. Setiap tahapan diupayakan memberikan kepastian hukum.

"Ke depan tersangka akan menjalani BAP dan penyidikan terus dikembangkan. Fokusnya memastikan proses berjalan objektif, transparan, dan memberi kepastian hukum," ujarnya.

Pulan Wonda diketahui terlibat dalam rentetan aksi kekerasan bersenjata yang memakan banyak korban jiwa, baik dari kalangan warga sipil maupun aparat TNI-Polri. Salah satu aksi paling menonjol adalah keterlibatannya dalam penyerangan rombongan Tito Karnavian di Distrik Pirime, Lanny Jaya, pada 28 November 2012.

Selain itu, ia diduga terlibat dalam penyerangan Polsek Pirime yang menewaskan Kapolsek Ipda (Anm) Rolfi Takubessy dan dua anggotanya pada tahun yang sama. Tercatat sejak 2010 hingga 2014, Pulan Wonda aktif melakukan aksi teror, termasuk pembunuhan warga sipil di Distrik Mulia dan kontak senjata dengan aparat di berbagai titik di pegunungan tengah Papua. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pulan Wonda ditangkap #Tito karnavian #Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 #KKB

Berita Populer