Pemkot Makassar Sambut Positif Kejuaraan Nasional Pushbike di Makassar
02 April 2026 09:30
Kemlu RI dan KBRI Teheran menegaskan akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna memastikan kelancaran dan keamanan pelintasan armada milik Pertamina di Selat Hormuz.
JAKARTA, BUKAMATANEWS - Pemerintah Iran akhirnya mengijinkan kapal milik Indonesia, Pertamina, melewati Selat Hormuz. Diketahui, Otoritas Iran memberlakukan kebijakan blokade selektif di Selat Hormuz, jalur laut strategis yang menjadi urat nadi atau sekitar seperlima pasokan minyak dan gas global.

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), persetujuan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Kemlu RI, KBRI Teheran, pihak Pertamina, Kedutaan Besar Iran di Jakarta, dan otoritas terkait di Teheran.
Pemerintah Iran telah menyampaikan pertimbangan positif atas jaminan keamanan perlintasan armada kapal milik Pertamina Group di Selat Hormuz. Meski demikian, pelintasan tersebut belum dapat langsung dilakukan.
Kemlu RI mencatat bahwa tindak lanjut dari tanggapan positif Iran ini masih membutuhkan kesiapan teknis operasional dari pihak Pertamina, yang mencakup penyelesaian perlindungan asuransi pelayaran serta kesiapan kru kapal.
Kemlu RI dan KBRI Teheran menegaskan akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna memastikan kelancaran dan keamanan pelintasan armada milik Pertamina di kawasan tersebut.
Di kawasan Asia, beberapa negara terpantau telah mendapatkan izin khusus untuk mengoperasikan armadanya. China telah menerima jaminan keamanan penuh dari Teheran untuk seluruh kapal tankernya, meskipun sempat terjadi penundaan keberangkatan pada akhir pekan lalu karena alasan teknis. Selain itu, negara-negara seperti Pakistan, India, dan Malaysia juga telah mengantongi izin serupa setelah melalui komunikasi bilateral dengan otoritas Iran.
Di sisi lain, perlakuan berbeda diterapkan terhadap negara-negara Eropa. Hingga saat ini, Spanyol menjadi satu-satunya negara di kawasan tersebut yang mendapatkan izin melintas karena dinilai tetap mematuhi hukum internasional dan bersikap netral. Sementara itu, permohonan akses dari Prancis dan Italia dilaporkan masih belum mendapatkan persetujuan resmi dari pihak Iran.
(*)
02 April 2026 09:30
01 April 2026 20:32
02 April 2026 09:30