MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Jika tidak, maka SPPG bisa ditutup permanen.
Hal tersebut ditegaskan Plh Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Ermiati Sofi Yessi, di sela pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Gratis (Gapembi) Sulawesi Selatan, yang dilaksanakan di Hotel Claro Makassar, Senin, 9 Februari 2026.
Yessi mengungkapkan, di Sulawesi Selatan, dari 400 SPPG yang sudah beroperasi, baru 279 yang mengantongi SLHS. Ia berharap, hingga pertengahan tahun 2026 ini, seluruh SPPG di Sulawesi Selatan sudah memiliki SLHS.
"Setiap kebijakan tentu ada sanksi. Jadi, satu bulan setelah operasional, harus mendaftarkan SLHS. Itu wajib. Bagi SPPG yang saat ini sudah operasional, kami akan berikan waktu. Paling tidak satu bulan mereka sudah daftar, kalau tidak akan keluar surat SP1 (Surat Peringatan), sifatnya satu minggu. Kalau tidak juga mendaftar, akan keluar SP2 untuk penutupan, dan selanjutnya akan dilakukan penutupan permanen," tegasnya.
Secara nasional, lanjut Yessi, dari 23 ribu SPPG, baru sekitar 8 ribu yang memiliki SLHS. "Jadi memang harus dikejar, dan Alhamdulillah Sulawesi Selatan cukup tinggi SPPG yang sudah SLHS," bebernya.
Sementara, Ketua Umum Gapembi, Alven Stony, berharap, dengan adanya ketentuan dari BGN terkait SLHS, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan sebagai pihak yang berwenang mengeluarkan SLHS, bisa lebih responsif. Sehingga, semua SPPG bisa mengantongi SLHS sebagaimana dipersyaratkan oleh BGN.
"Kami harap pemerintah daerah lebih responsif. Jangan sampai terjadi seperti di Kendari, SPPG sudah mengurus, tapi dinasnya yang lambat. Setelah kami suarakan, saya dikabari tadi bahwa sudah terbit SLHS mereka hari ini," kata Alven. (*)
BERITA TERKAIT
-
KPK Soroti Pengadaan Ribuan Motor Listrik BGN
-
Setelah NTB, BGN Juga Tutup Ratusan Dapur SPPG di Sulsel
-
Badan Gizi Nasional Hentikan Ratusan SPPG di NTB, Ini Penyebabnya
-
Dorong Transparansi Program MBG, BGN Wajibkan Mitra Unggah Menu dan Kandungan Gizi di Media Sosial
-
Dukung Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Andi Rahim Hadiri Penandatanganan MoU Baja dan Turunannya