Diterjemahkan Guru Besar UNM, 1.000 Alquran Bahasa Makassar Bakal Dicetak Pasca Uji Validasi Publik
Kegiatan ini menentukan aspek kelayakan, termasuk keterbacaan naskah tersebut sebelum dicetak secara massal.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PPBAL2K) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI menyelenggarakan Uji Publik Validasi Penerjemahan Al-Qur'an ke dalam Bahasa Makassar.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 3 hingga 5 November 2025, di Hotel Claro Makassar, melibatkan akademisi, ulama, dan pakar bahasa untuk meninjau secara mendalam naskah terjemahan.
Naskah terjemahan monumental yang menjadi fokus uji publik ini merupakan karya dari Prof. Dr. Kembong Daeng, M. Hum., seorang Guru Besar dari Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar (FBS UNM). Terjemahan ini tercatat sebagai yang ke-30 ke dalam bahasa daerah di Indonesia.
Prof. Kembong Daeng memaparkan keunggulan karyanya sekaligus meminta kritik dari berbagai kalangan. Menurutnya, hasil terjemahannya memiliki kelebihan karena menggunakan dua aksara sekaligus.
"Kelebihan terjemahan ini disertai dengan lontara dan latin. Kita beruntung karena Bahasa Makassar memiliki aksara tersendiri," ujarnya, Senin, 3 November 2025.
Prof. Kembong Daeng menekankan bahwa proses penerjemahan yang dimulai sejak tahun 2020 ini sebagai karya yang membutuhkan penyempurnaan kolektif.
"Oleh karena itu, saya harap bahwa tidak ada tulisan yang sempurna. Kita semua mau memvalidasi hasil terjemahan ini. Lebih baik ada yang salah untuk kita kritik bersama, daripada tidak berbuat sama sekali," terangnya.
Ketua Panitia Pelaksana Uji Publik Validasi Penerjemahan Alqur'an Bahasa Makassar, Prof. Idham, M.Pd., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan ujian akhir untuk menentukan kelayakan penyebarlusan alqur'an terjemahan Bahasa Makassar ini.
Lebih lanjut, Prof Idham menjelaskan bahwa kegiatan ini menentukan aspek kelayakan, termasuk keterbacaan naskah tersebut sebelum dicetak secara massal.
"Apabila ada temuan-temuan masalah dalam terjemahan, kita sampaikan dalam forum ini. Apabila naskah ini sudah diterbitkan, ini naskah kita bersama," jelas Prof. Idham
Kepala Kantor Keagamaan Kabupaten Takalar, Solihin, S.Kom., S.Pd.I., M.A., berharap melalui kegiatan Uji Publik Validasi Penerjemahan Alquran Bahasa Makassar ini menghasilkan hal yang konstruktif terhadap Alqur'an terjemahan diterima dengan baik di tengah masyarakat. Pihaknya mengklaim akan menjadikan Kabupaten Takalar sebagai daerah percontohan penggunaan Alquran Terjemahan Bahasa Makassar.
"Jika memungkinkan dicetak tahun depan. 1.000 saja dulu sebagai percontohan. Kami yang akan memulai di Takalar, setiap kegiatan akan memakai terjemahan ini. Intinya minimal wilayah Makassar dulu kita sosialisasikan," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerja Sama UNM, Prof. Dr. Syahruddin, M.Kes., yang hadir dalam kegiatan ini menyatakan komitmen dan mendukung Alqur'an Terjemahan Bahasa Makassar untuk bisa segera digunakan di tengah masyakat
"Setelah ini kita sama-sama menghadap ke pimpinan terkait tindak lanjut dari hasil terjemahan," pungkasnya. (*)
News Feed
Siswi SD Dianiaya Oknum Guru TK di Bone, Orangtua Lapor Polisi
04 November 2025 19:56
Ricuh Aksi Bela Tempo di Makassar, Jurnalis Desak Hentikan Kriminalisasi Pers
04 November 2025 19:07
Rektor UNM Prof Karta Nonaktif Sambil Tunggu Proses Hukum Rampung
04 November 2025 16:07
Remaja Asal Wajo yang Hilang di Air Terjun Taripa Ditemukan Meninggal Dunia
04 November 2025 16:02
