Serahkan RAPBD 2026, Pemkab Luwu Timur Fokus Peningkatan Layanan Publik dan Infrastruktur
APBD disusun dengan menggunakan pendekatan berbasis kinerja, di mana setiap program dan kegiatan pemerintah daerah diarahkan pada capaian kinerja yang telah ditetapkan dalam RKPD Tahun 2026, serta selaras dengan program prioritas yang termuat dalam RPJMD Tahun 2025–2030.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Luwu Timur, Senin 27 Oktober 2025, dalam Rapat Paripurna.

Penyerahan Ranperda dilakukan Wakil Bupati Luwu Timur Puspawati Husler dan diterima Ketua DPRD Ober Datte, disaksikan Wakil Ketua II Harisah Suharjo, segenap anggota dewan, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Puspawati Husler menjelaskan bahwa Penyerahan Nota Keuangan Ranperda tentang APBD, merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati dan disetujui bersama antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur.
"APBD disusun dengan menggunakan pendekatan berbasis kinerja, di mana setiap program dan kegiatan pemerintah daerah diarahkan pada capaian kinerja yang telah ditetapkan dalam RKPD Tahun 2026, serta selaras dengan program prioritas yang termuat dalam RPJMD Tahun 2025–2030," ungkap Puspawati.
Adapun sejumlah program unggulan Ranperda APBD dalam mendukung prioritas nasional dan mempercepat pencapaian program prioritas daerah Tahun 2026, antara lain Peningkatan Kualitas layanan dasar dan Sumber daya manusia; Pengembangan Ekonomi yang Inklusif dan Perlindungan sosial adaptif; Pemantapan infrastruktur ekonomi dan aksebilitas antar wilayah dengan fokus pada pengembangan kawasan strategis kabupaten; Peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif dan inovatif berbasis digital; Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan menjaga kondusifitas daerah; Dan pemantapan kondisi sosial masyarakat demi terjaganya stabilitas daerah.
"Mari kita semua untuk senantiasa mengelola APBD secara cermat, transparan, dan akuntabel, Hal ini penting agar tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan tertib, taat aturan, serta memberikan hasil terbaik bagi kemajuan daerah yang kita cintai bersama,” ajaknya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Puspawati berpesan kepada seluruh kepala SKPD beserta jajarannya agar mengikuti setiap tahapan pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, dan semangat kebersamaan. (*)
News Feed
Aktor Gary Iskak Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Motor di Bintaro
29 November 2025 18:30
Makassar Resmi Sandang Predikat Kota Toleransi 2025, Raih Harmony Award dari Kemenag RI
29 November 2025 17:11
Duka Indonesia! 74 Orang Tewas Akibat Banjir dan Longsor di Agam, 78 Masih Hilang
29 November 2025 16:23
Berita Populer
29 November 2025 09:50
Di Tengah Ketidakpastian Global, Ekonomi Sulsel Tetap Terjaga dengan Pertumbuhan Tahunan 5,25 Persen
29 November 2025 11:25
29 November 2025 12:27
29 November 2025 16:15
Sulsel Raih Penghargaan Terbaik 1 Swasti Saba KKS 2025, Gubernur Andi Sudirman: Ini Prestasi Bersama
29 November 2025 13:56
