
TPS3R Karebosi Jadi Percontohan, Camat Ujung Pandang Ajak Warga dan Usaha Berkolaborasi
Camat Ujung Pandang menilai minat pengelolaan sampah melalui TPS3R terus meningkat, tidak hanya dari masyarakat, tetapi juga sektor usaha
MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Sejumlah camat di Kota Makassar melakukan kunjungan ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Karebosi yang berlokasi di Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang. Kegiatan ini diikuti Camat Wajo, Camat Tallo, Camat Bontoala, serta Camat Ujung Pandang yang didampingi Lurah Baru.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pembentukan Bank Sampah sekaligus memperkuat pengelolaan TPS3R, khususnya dalam penyediaan sarana pemilahan dan pemanfaatan sampah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Camat Ujung Pandang menilai minat pengelolaan sampah melalui TPS3R terus meningkat, tidak hanya dari masyarakat, tetapi juga sektor usaha.
“Banyak hotel, rumah makan, dan kafe yang ingin sampahnya diolah di TPS3R Kelurahan Baru. Namun, sebelum diolah, sampah tersebut harus dipilah terlebih dahulu agar prosesnya berjalan baik dan hasilnya maksimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha diharapkan dapat menjadikan TPS3R sebagai solusi berkelanjutan dalam pengelolaan sampah. Selain mengurangi timbulan sampah, keberadaan TPS3R juga diyakini mampu memberikan nilai tambah bagi lingkungan serta mendorong budaya hidup bersih dan sehat di masyarakat.
News Feed
Sinergi Pemerintah dan Swasta, Kecamatan Ujung Pandang Gelar Shore Cleaning di Losari
27 September 2025 15:08
Wali Kota Apresiasi Inisiatif Pengelolaan Sampah dengan Maggot di Panakkukang
27 September 2025 14:58
Trans Snow World Makassar Gelar Promo "Pay Day Deals" hingga Akhir September
27 September 2025 14:50
Berita Populer
27 September 2025 06:55
27 September 2025 10:57
Lawan PSM Makassar, Nermin Haljeta Siap Bersaing dengan Mantan Klubnya, PSIM Targetkan Kemenangan
27 September 2025 10:49
27 September 2025 10:40
27 September 2025 14:41