Bibit Siklon Picu Gelombang Tinggi, BMKG Ingatkan Warga Pesisir Tingkatkan Kewaspadaan
16 November 2025 14:26
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyalurkan dana sebesar Rp 200 triliun ke lima bank negara. Dana tersebut diambil dari dana pemerintah yang tersimpan di Bank Indonesia.
JAKARTA, BUKAMATANEWS - Kebijakan pemerintah menyalurkan stimulus Rp200 triliun kepada bank milik negara (Himbara) berpotensi terjadi tindak pidana korupsi. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur menilai, stimulus yang dialirkan melalui bank-bank Himbara berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi mikro. Namun, ia juga mengingatkan adanya sisi negatif dari kebijakan tersebut.

"Sisi negatifnya, ada potensi-potensi tindak pidana korupsi, seperti yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha. Kredit di Bank itu kemudian macet karena memang ini kreditnya kredit fiktif," ujar Asep Kamis, 18 September 2025.
Untuk itu, KPK menegaskan akan memperkuat fungsi pengawasan dan monitoring melalui direktorat pencegahan. Langkah itu dilakukan guna memastikan stimulus ekonomi benar-benar tersalurkan sesuai tujuan.
Asep menyoroti kasus kredit fiktif yang terjadi di BPR Jepara Artha. Menurut Asep, pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan KPK dalam menangani tindak pidana korupsi di sektor perbankan.
BPR Jepara Artha adalah sebuah bank milik pemerintah Kabupaten Jepara yang saat ini izinnya telah dicabut oleh Otoritas Jasa keuangan OJK. BPR Jepara Artha diduga menyalurkan kredit fiktif kepada 34 debitur sebesar Rp364 milar.
"Ini (BPR Jepara Artha, red) menjadi sebuah bukti dari keseriusan kami dalam menangani tindak pidana korupsi di bidang perbankan,” kata Asep.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyalurkan dana sebesar Rp 200 triliun ke lima bank negara. Dana tersebut diambil dari dana pemerintah yang tersimpan di Bank Indonesia.
"Ini sudah disalurkan, kita kirim ke lima bank," kata Menkeu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 12 September 2025. Rinciannya, Bank Mandiri, BRI dan BNI masing-masing Rp55 triliun, BTN sebesar Rp25 triliun dan BSI terima Rp10 triliun.
"Jadi saya pastikan dana yang Rp200 triliun itu masuk ke dalam sistem perbankan," kata Menkeu. Dia optimistis perbankan akan menyalurkannya dalam bentuk kredit yang dapat menggerakkan perekonomian.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah tidak mempermasalahkan penyaluran dana tersebut. Menurut Said kebijakan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)
16 November 2025 14:26
16 November 2025 14:19
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
16 November 2025 14:02
16 November 2025 14:19
16 November 2025 14:26