Pensiunan Guru SMAN 3 Bone Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Tidak Ada Tanda Kekerasan
Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Keluarga korban juga menolak untuk dilakukan autopsi dan memilih langsung menguburkan jasad korban.
BONE, BUKAMATANEWS - Warga Jalan Lappawawoi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, digegerkan penemuan mayat perempuan di dalam rumahnya sendiri pada Kamis malam, 21 Agustus 2025.
Informasi yang berhasil dihimpun dari lokasi kejadian, korban diketahui bernama Hj. Maryam (63), merupakan pensiunan guru di SMAN 3 Bone. Korban memang diketahui tinggal seorang diri di rumahnya.
"Almarhum memang tinggal seorang diri dan tidak memiliki anak, memang sudah beberapa hari ini korban tidak pernah terlihat," ungkap salah seorang warga yang ditemui di TKP.
Penemuan jasad korban berawal dari salah seorang warga yang mencium bau busuk dari dalam rumahnya. Warga itupun menyampaikan ke tetangga lain dan juga pihak keluarga korban. Tidak berselang lama, keluarga korban pun datang dan langsung mendobrak pintu yang terkunci dari dalam.
"Setelah berhasil masuk kedalam rumah, jasad korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa dan sudah membengkak, korban diperkirakan sudah meninggal dunia sejak 10 hari lalu. Keluarga pun menghubungi pihak kepolisian untuk dibantu melakukan evakuasi," tambahnya.
Pihak kepolisian yang datang ke lokasi penemuan langsung melakukan identifikasi terhadap korban. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Keluarga korban juga menolak untuk dilakukan autopsi dan memilih langsung menguburkan jasad korban. (*)
News Feed
RMS Jadi Magnet Gelombang Kader Baru, Lutfi Halide dan Rezki Mufliati Gabung PSI
31 Januari 2026 16:43
APCAT Summit, Hasanuddin CONTACT Dorong Program Pengendalian Tembakau di Kota Makassar
31 Januari 2026 15:51
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 14:13
