Redaksi
Redaksi

Rabu, 06 Agustus 2025 12:25

mantan Mendikbudristek Nadiem Makari
mantan Mendikbudristek Nadiem Makari

Besok, KPK Panggil Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Bahas Proyek Google Cloud

KPK panggil mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 7 Agustus 2025 terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Pemeriksaan fokus pada klarifikasi proyek digitalisasi pendidikan.

BUKAMATANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Mantan Menteri Nadiem Makarim dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Kamis, 7 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB.

Pemanggilan ini menandai langkah serius KPK dalam menelisik lebih dalam dugaan praktik rasuah yang melibatkan proyek digitalisasi pendidikan berskala nasional.

“Bismillah hadir, saya mendampingi,” ujar Mohamad Ali Nurdin, kuasa hukum Nadiem Makarim, dalam keterangan tertulis pada Rabu, 6 Agustus 2025. Ia memastikan kliennya akan hadir tepat waktu memenuhi panggilan lembaga antirasuah.

Pemeriksaan terhadap Nadiem difokuskan pada klarifikasi terkait pengadaan layanan Google Cloud yang dilakukan Kemendikbudristek. Kasus ini merupakan pecahan dari penyelidikan awal yang mencakup pengadaan Chromebook dan infrastruktur digital lainnya, namun sebagian telah dialihkan penanganannya ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Pengadaan Chromebook sudah ditangani Kejagung. Untuk Google Cloud dan komponen lainnya, masih ditangani KPK,” jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada 21 Juli 2025.

Dengan pemisahan penanganan tersebut, KPK kini fokus mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan sistem cloud yang nilainya disebut mencapai angka ratusan miliar rupiah, dan menjadi bagian dari program transformasi digital pendidikan.

Pengadaan layanan digital seperti Chromebook dan Google Cloud sebelumnya digadang-gadang sebagai bagian dari upaya modernisasi pendidikan nasional di era pascapandemi. Namun, penyelidikan yang berjalan saat ini memunculkan sorotan tajam publik terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran di sektor pendidikan.

Pemanggilan terhadap tokoh sekaliber Nadiem Makarim juga menunjukkan bahwa penegakan hukum tak pandang bulu, sekaligus memberi sinyal kuat kepada pejabat publik bahwa setiap kebijakan berbasis anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

#Nadiem Makarim #KPK