48 Persen Anak Pengguna Internet Alami Perundungan Online
Konten negatif banyak ditemukan pada ruang digital private. Sehingga, hal tersebut cukup menyulitkan Kemkomdigi untuk penindakan konten negatif.
JAKARTA, BUKAMATANEWS - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), mencatatkan sekitar 48 persen pengguna akses internet dikalangan anak-anak, mengalami perundungan online (cyberbullying).
Menteri Komdigi (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan, angka tersebut harus dapat menjadi perhatian bersama. Sebab akan memberikan dampak yang besar terhadap keberlangsungan tumbuh kembang anak.
"Untuk penggunaan internet, 48 persen anak-anak yang pernah masuk di internet itu mengaku mengalami perundungan online. Memang permasalahan perundungan online atau cyberbullying adalah masalah yang cukup serius," kata Meutya di sela kegiatan private screening film 'Cyberbullying', di Jakarta, kemarin, Jumat, 4 Juli 2025.
Untuk itu, sebagai pengampu ruang digital, Kemkomdigi ditegaskannya akan terus menindak konten-konten negatif. Meski demikian Meutya mengakui, bahwa konten negatif itu banyak ditemukan pada ruang digital private.
Sehingga Meutya menuturkan, hal tersebut cukup menyulitkan Kemkomdigi untuk penindakan konten negatif. Namun hal yang dapat dilakukan bersama dalam pencegahan itu, yakni dengan memasifkan edukasi melalui berbagai sarana.
"Karena ini banyak terjadi di ranah privat, pertemanan, ini agak sulit dideteksi, meskipun tetap masih bisa. Sehingga yang paling penting di luar melakukan take down, adalah edukasi yang masif," ujarnya. (*)
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
