Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Senin, 03 Februari 2025 19:34

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital.

Kemkomdigi Bentuk Tim Lindungi Anak dari Kejahatan Digital

Tim ini akan bekerja memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, serta menindak tegas konten berbahaya. Sehingga anak-anak Indonesia bisa berinternet dengan aman.

JAKARTA, BUKAMATANEWS - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital. Menteri Komdigi, Meutya Hafid mengatakan, tim tersebut untuk melindungi kelompok rentan khususnya anak-anak dari ancaman kejahatan digital

Menurutnya, perkembangan teknologi digital saat ini semakin meningkatkan ancaman-ancaman kejahatan di ruang digital. Untuk itu, pemerintah akan terus memperketat regulasi, pengawasan, dan penindakan terhadap konten negatif bagi anak-anak. 

"Tim ini akan bekerja memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, serta menindak tegas konten berbahaya. Sehingga anak-anak Indonesia bisa berinternet dengan aman," kata Meutya dalam keterangan tertulis, di Jakarta.

"Kita tidak bisa membiarkan anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang penuh ancaman. Tentu ini akan menjadi concern kami," ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan perlindungan anak di ruang digital dapat dimaksimalkan. Ia mencontohkan, salah satu aspeknya adalah membatasi usia anak-anak dalam penggunaan media sosial.

Nantinya, dalam mengamankan ruang digital untuk anak-anak, seluruh menteri dan pemangku kepentingan lainnya telah memastikan komitmennya. Hal ini untuk mewujudkan ruang digital ramah anak dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

"Seluruh menteri yang terlibat memiliki semangat yang sama dengan Presiden Prabowo. Utamanya untuk mempercepat perlindungan anak-anak di dunia digital," ucapnya. (*)

 

#Kemkomdigi #Kejahatan Digital #Menkomdigi Meutya Hafid

Berita Populer