Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Sabtu, 16 Mei 2026 23:05

Ist
Ist

Polisi Buru Dua Tahanan Curanmor yang Kabur dari Sel Polres Selayar

Sebelumnya, Wahyu dan Aldi ditangkap di Kabupaten Bulukumba, pada Kamis, 30 April 2026 lalu. Ia dilaporkan melakukan pencurian sepeda motor di Kepulauan Selayar.

SELAYAR, BUKAMATANEWS - Polisi terus memburu dua tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Wahyu (18 tahun) dan Aldi Saputra (19 tahun), yang kabur dari sel Polres Kepulauan Selayar, Kamis dini hari, 14 Mei 2026. Keduanya telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Polres Kepulauan Selayar.

Sebelumnya, Wahyu dan Aldi ditangkap di Kabupaten Bulukumba, pada Kamis, 30 April 2026 lalu. Ia dilaporkan melakukan pencurian sepeda motor di Kepulauan Selayar.

Aparat Polres Selayar hingga saat ini terus memburu keduanya. Foto keduanya juga telah disebar, termasuk di sosial media.

"Kami masih lakukan pencarian, dipimpin langsung Pak Kapolres," ujar Aipda Andre Suardi P, saat dikonfirmasi Sabtu, 16 Mei 2026.

Meski demikian, Andre belum menjelaskan kronologi kaburnya kedua tahanan tersebut. Ia berharap agar masyarakat segera melaporkan jika mengetahui informasi atau keberadaan keduanya.

"Pak Kapolres akan berikan apresiasi kepada siapa saja yang menemukan yang bersangkutan," imbuhnya. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Polres Selayar #Tahanan kabur #curanmor

Berita Populer