Redaksi
Redaksi

Kamis, 26 Desember 2024 16:34

Resmi! Logo Baru Komdigi Gambarkan Semangat Kolaborasi Digital

Resmi! Logo Baru Komdigi Gambarkan Semangat Kolaborasi Digital

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa logo ini dirancang untuk mencerminkan peran Komdigi sebagai penghubung dan perantara dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.

JAKARTA, BUKAMATANEWS – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang sebelumnya dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), resmi meluncurkan logo baru sebagai bagian dari transformasi identitasnya. Perubahan ini mencerminkan komitmen kementerian dalam mendukung percepatan transformasi digital di Indonesia.

Logo terbaru ini menggantikan desain lama yang dikenal dengan motif keong, simbol alat komunikasi tradisional masyarakat Indonesia Timur. Logo lama juga merepresentasikan 3C: communication infrastructure, communication information, dan communication content, yang telah digunakan sejak 2014.

Logo baru Komdigi menampilkan siluet anyaman, melambangkan kolaborasi dan inklusivitas, dengan abstraksi huruf "C" (communication) dan "D" (digital) sebagai inti identitas. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa logo ini dirancang untuk mencerminkan peran Komdigi sebagai penghubung dan perantara dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.

"Logo ini bukan sekadar simbol, tetapi juga pesan bahwa Komdigi siap menjadi pusat kolaborasi dalam ekosistem digital yang inklusif," ujar Meutya Hafid.

Logo baru ini diresmikan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 656 Tahun 2024, yang ditetapkan pada 23 Desember 2024.

Transformasi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang merombak Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Komdigi melalui Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024. Perubahan ini bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur dan ekosistem digital di Indonesia.

Tak hanya nama dan logo, struktur organisasi Komdigi juga mengalami perubahan. Dari empat direktorat jenderal (Ditjen) yang sebelumnya ada di Kominfo, kini menjadi lima Ditjen baru:

• Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital

• Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital

• Direktorat Jenderal Ekosistem Digital

• Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital

• Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media

Selain itu, terdapat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), yang fokus membangun infrastruktur telekomunikasi dan memperluas ekosistem digital di pelosok Indonesia.

Meski posisi pejabat eselon I di masing-masing direktorat masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), Komdigi terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan, memastikan Indonesia siap menghadapi era digital yang semakin dinamis.

 

#komdigi #Menkomdigi Meutya Hafid

Berita Populer