Redaksi
Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 22:19

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Cegah 13 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI Rp2,1 Triliun

KPK mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri terkait dugaan korupsi pengadaan mesin EDC senilai Rp2,1 triliun di BRI. Penyidikan masih berjalan, sejumlah dokumen dan barang bukti telah disita.

JAKARTA, BUKAMATANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berlangsung atas proyek senilai Rp2,1 triliun tersebut.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa surat permohonan pencegahan sudah diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi pada 26 Juni 2025, dan berlaku efektif mulai 27 Juni 2025 untuk jangka waktu enam bulan.

“Dalam perkara BRI ini, sebanyak 13 orang telah kami lakukan pencegahan ke luar negeri,” ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin sore, 30 Juni 2025.

Namun, Budi belum membeberkan identitas para pihak yang dikenakan larangan bepergian tersebut.

Sebelumnya, pada Kamis, 26 Juni 2025, KPK secara resmi mengumumkan tengah menyidik perkara baru yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan mesin EDC di BRI. Meski belum menetapkan tersangka, penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum. Informasi yang dihimpun menyebut bahwa perkara ini turut menyeret mantan pejabat tinggi BRI.

Kasus yang diduga terjadi sepanjang tahun 2020 hingga 2024 ini mencuat ke permukaan setelah KPK melakukan sejumlah langkah awal penyidikan. Pada 26 Juni lalu, mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, telah diperiksa oleh tim penyidik.

Di hari yang sama, KPK juga menggeledah dua kantor pusat BRI di kawasan Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti penting, seperti dokumen pengadaan, catatan keuangan, serta perangkat elektronik.

KPK menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan perkembangan kasus ini akan diumumkan secara bertahap sesuai dengan hasil penyidikan di lapangan.

#KPK

Berita Populer