Menumpuk Dalam Kota, Bupati Takalar Hentikan Izin Toko Retail Modern
Menyikapi perkembangan Toko Modern di Kabupaten Takalar saat ini yang jumlahnya dinilai melebihi potensi dan target pasar khususnya dalam Kota Takalar, serta sebarannya yang menumpuk dalam kota.

TAKALAR, BUKAMATANEWS - Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye mengambil keputusan tegas menyikapi makin menjamurnya toko modern atau retail di Takalar.
Daeng Manye menerbitkan surat bernomor 500.3.1/1056/SETDA tentang Moratorium Izin Toko Modern.
"Menyikapi perkembangan Toko Modern di Kabupaten Takalar saat ini yang jumlahnya
dinilai melebihi potensi dan target pasar khususnya dalam Kota Takalar, serta sebarannya
yang menumpuk dalam kota."bunyi surat tersebut.
Sementara disisi lain, Pemerintah Daerah juga berupaya untuk menyiapkan sektor
UMKM sebagai penopang ekonomi dan lapangan usaha bagi sebagian besar masyarakat di
Kabupaten Takalar, sehingga bisa lebih eksis dan kompetitif.
"Sehubungan dengan hal tersebut, maka dipandang perlu untuk melakukan Moratorium
Izin Pembangunan/Pendirian Toko Modern khususnya di wilayah Kota Takalar dan untuk
wilayah kecamatan akan dilakukan verifikasi lapangan dengan mempertimbangkan jarak dan
jumlah Toko Modern, terhitung mulai tanggal dikeluarkannya surat ini sampai dengan batas
waktu yang tidak ditentukan."demikian surat tertanggal 23 Mei 2025 yang ditandatangani Bupati Takalar.
Dalam beberap waktu terakhir, publik Takalar dihebohkan dengan pembangunan dua unit Toko Retail di kota Takalar.
Pembangunan tersebut menuai protes masyarakat dikarenakan kedua bangunan tersebut belum mengantongi Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisisi Mengenai Dampak Lalu Lintas (Amdalalin).
Ketiadaan izin tersebut terkonfirmasi ketika tim terpadu dari Dinas PUTRPKP, Dinas Perhubungan dan Satpol PP melakukan kunjungan lapangan ke dua titik tersebut, Rabu 14 Mei 2025 lalu.(*)
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
