Redaksi
Redaksi

Rabu, 23 September 2026 15:04

Pemkab dan DPRD Takalar Sepakati KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Rp969,5 Miliar

Pemkab dan DPRD Takalar Sepakati KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Rp969,5 Miliar

Pemkab dan DPRD Takalar menyepakati KUA-PPAS 2027. Pendapatan daerah diproyeksikan Rp998,457 miliar dan belanja Rp969,567 miliar.

TAKALAR, BUKAMATANEWS — Penyusunan APBD Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2027 memasuki tahapan penting setelah pemerintah daerah dan DPRD menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Persetujuan Bersama oleh Bupati Takalar Daeng Manye bersama Pimpinan DPRD Takalar dalam Rapat Paripurna DPRD Takalar di Ruang Sidang DPRD, Rabu (23/9/2026).

Dalam rancangan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah Takalar pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp998,457 miliar, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp969,567 miliar.

Penandatanganan kesepakatan menjadi pijakan bagi Pemerintah Kabupaten Takalar dan DPRD untuk melanjutkan proses penyusunan Rancangan APBD 2027.

Rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Takalar.

Rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Takalar, jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Takalar, serta para camat se-Kabupaten Takalar.

Eksekutif-Legislatif Bahas Arah Anggaran

Sebelum mencapai kesepakatan, rancangan KUA-PPAS 2027 telah melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Takalar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pembahasan tersebut mencakup arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan daerah yang akan menjadi dasar dalam penyusunan anggaran tahun mendatang.

Bupati Takalar Daeng Manye mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses pembahasan dokumen penganggaran tersebut.

Menurutnya, kesepakatan KUA-PPAS menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan anggaran daerah diarahkan pada kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Kabupaten Takalar.

"Kesepakatan KUA-PPAS ini adalah wujud komitmen bersama untuk memastikan APBD 2027 benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Takalar. Terima kasih kepada DPRD yang telah membahas secara konstruktif," ujar Daeng Manye usai paripurna.

Tahapan Berlanjut ke Rancangan APBD 2027

Dengan disepakatinya KUA-PPAS, Pemkab Takalar dan DPRD memiliki dasar untuk melanjutkan tahapan berikutnya dalam proses penyusunan APBD 2027.

Dokumen tersebut menjadi salah satu pijakan dalam menentukan arah pendapatan, belanja, serta prioritas program pembangunan daerah untuk tahun anggaran mendatang.

Proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp998,457 miliar akan berhadapan dengan rencana belanja sebesar Rp969,567 miliar. Dengan demikian, berdasarkan angka yang tercantum dalam rancangan tersebut, terdapat selisih sekitar Rp28,89 miliar antara proyeksi pendapatan dan belanja.

Tahapan selanjutnya akan diarahkan pada penyusunan Rancangan APBD 2027 sesuai ketentuan dan mekanisme penganggaran yang berlaku.

Pemkab Takalar dan DPRD diharapkan tetap menjaga koordinasi dalam setiap tahapan pembahasan agar APBD yang ditetapkan nantinya dapat menjadi instrumen pembiayaan program prioritas sekaligus mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar hingga seluruh agenda selesai dilaksanakan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkab Takalar #Bupati Takalar Daeng Manye

Berita Populer