KPU Akan Kembalikan Rp150 Miliar Dana Pilgub Sulsel ke Kas Daerah
28 April 2025 22:54
Yuma menyebut kunjungan ini menjadi awal bagi mahasiswa yang minat dan suka dengan dunia broadcasting. Bahwa praktik langsung dengan melihat proses siaran tentu berbeda dengan pemberian teori semata.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) UIN Alauddin Makassar berkunjung ke Fajar Grup. Kunjungannya terkait dengan kuliah lapangan dalam proses belajar mengajar di kampus.
Kunjungan di lakukan di Fajar FM, Gedung Graha Pena Makassar. Ada 32 mahasiswa melakukan belajar berkairan dengan proses siaran dan praktik langsung.
"Alhamdullilah ini kunjungan pertama kali ke Media. Terima kasih bapak dosen yang sudah membawa kita kunjungan media," kata Ketua Kelas KPI Radiansyah di Fajar, Selasa (15/4/2025).
Menurutnya kunjungan ke media dan praktik lapangan merupakan pertama kali sebagai mahasiswa. Apalagi mata kuliah radio menjadikan kita bisa melihat lebih luas bagaimana proses pemberitaan itu bisa terjadi.
"Tentunya pak. Jadi kita bisa melihat proses pemberitaan di radio, bahwa bukan hanya teori, tapi butuh praktik lapangan langsung," tuturnya.
Sementara itu, pimpinan Fajar FM Yuma yang menerima langsung mahasiswa UIN mengaku senang. Ia bangga dengan mahasiswa yang mau datang langsung belajar proses siaran.
"Tentunnya sangat senang ya, bagaimana adek-adek mahasiswa yang mau datang melihat proses siaea dan belajar di Fajar FM," kata Yuma.
Yuma menyebut kunjungan ini menjadi awal bagi mahasiswa yang minat dan suka dengan dunia broadcasting. Bahwa praktik langsung dengan melihat proses siaran tentu berbeda dengan pemberian teori semata.
"Bagaimana saya apresiasi bapak dosen yang mau datang dan memberi pemahaman bagi mahasiswa terkait kerja kerja dunia siaran di Radio sesuai mata kuliahnya," paparnya.
Terakhir, sebelum kunjungan berakhie, pihak KPI UIN memberikan kenang kenangan kepada Fajar FM sebagai ucapan terima kasih yang telah menerima mahasiswa berkunjung dan mengajarkan proses siaran di Fajar Grup.
28 April 2025 22:54
28 April 2025 17:59
28 April 2025 09:24
28 April 2025 16:23
28 April 2025 17:37
28 April 2025 08:45
28 April 2025 14:56