AJI Minta Kematian Jurnalis di Jakbar Diusut Tuntas
Kasus kekerasan seperti ini, akan menghambat tugas-tugas jurnalis dalam menegakkan kebenaran dan demokrasi di Indonesia. Nany mendorong kepolisian menuntaskan semua kasus kekerasan kepada jurnalis.
BUKAMATANEWS - Seorang jurnalis berinisial SW (33) ditemukan tewas di Hotel D'Paragon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) meminta kepolisian segera mengusut tuntas kasus kematian SW.

"Dengan kondisi ini maka bisa dikatakan keamanan jurnalis di Indonesia bukan hanya rentan, tetapi sudah masuk tahap terancam," ujar Ketum AJI Nany Afrida dilansir detikcom, Senin (7/4/2025).
Kasus kekerasan seperti ini, terang Nany, akan menghambat tugas-tugas jurnalis dalam menegakkan kebenaran dan demokrasi di Indonesia. Nany mendorong kepolisian menuntaskan semua kasus kekerasan kepada jurnalis.
"Sehingga tidak menciptakan impunitas untuk pelaku, atau calon pelaku di kemudian hari. Atmosfer ancaman semakin tebal mengincar jurnalis, dan harusnya pemerintah hadir untuk melindungi jurnalis di Indonesia," katanya.
Kasus tewasnya SW menambah jumlah jurnalis yang terbunuh di Indonesia dalam dua tahun ini. Sebelumnya di tahun 2024, jurnalis Rico Sampurna tewas dalam kebakaran bersama istri, anak dan cucu.
Kemudian, Nany juga menyinggung kasus pembunuhan Juwita, jurnalis asal Banjarbaru oleh prajurit TNI AL. Juwita tewas setelah dicekik dan dipiting di dalam mobil.
Kembali ke kasus SW, ia meminta pelaku harus dihukum setimpal. "Luka dan lebam di tubuhnya menunjukkan kematian SW tidak wajar dan harus diselidiki dengan tuntas. Pelaku harus dihukum sesuai dengan UU di Indonesia," lanjutnya.
Diketahui, SW tewas di Hotel D'Paragon, Kebon Jeruk. Sudah 3 saksi yang diperiksa terkait kematian SW. Belum diketahui penyebab kematian korban sejauh ini. Namun, saat ini jenazah korban dalam proses autopsi di RS Kramat Jati.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
