
Dalam Dua Bulan, 711.522 Konten Judi Online Diblokir
Penyebaran konten judol terbanyak melalui situs website. Selanjutnya, penindakan juga dilakukan platform media sosial (medsos) Meta.
JAKARTA, BUKAMATANEWS - Pemerintahan dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto secara konsisten menindak dengan tegas seluruh aktivitas terkait judi online. Hal itu terbukti dari data Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melakukan pemutusan akses judi online mencapai ratusan ribu konten.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM), Molly Prabawaty, mengungkapkan, penindakan terus dilakukan pemerintah. Terhitung sejak kepemimpinan Presiden Prabiwo hingga saat ini, pemerintah telah memblokir 711.522 konten judi online.
"Sejak 20 Oktober sampai 6 Januari 2025, Kemkomdigi sudah melakukan takedown sebanyak 711.522 konten judi online," kata Molly dalam keterangan resminya di kanal YouTube Kemkomdigi, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2025.
Dari ratusan ribu penindakan itu, ia mengatakan bahwa penyebaran konten judol terbanyak melalui situs website. Selanjutnya, penindakan juga dilakukan platform media sosial (medsos) Meta.
Rinciannya, 652.147 website dan IP, 29.964 konten atau akun pada platform Meta, 17.836 file sharing, 6.842 pada Google atau Youtube, 4.075 di Platform X, 435 di Telegram, dan 219 di TikTok. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45