Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 07 Januari 2025 21:18

Ilustrasi
Ilustrasi

Dalam Dua Bulan, 711.522 Konten Judi Online Diblokir

Penyebaran konten judol terbanyak melalui situs website. Selanjutnya, penindakan juga dilakukan platform media sosial (medsos) Meta. 

JAKARTA, BUKAMATANEWS - Pemerintahan dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto secara konsisten menindak dengan tegas seluruh aktivitas terkait judi online. Hal itu terbukti dari data Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melakukan pemutusan akses judi online mencapai ratusan ribu konten. 

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM), Molly Prabawaty, mengungkapkan, penindakan terus dilakukan pemerintah. Terhitung sejak kepemimpinan Presiden Prabiwo hingga saat ini, pemerintah telah memblokir 711.522 konten judi online.

"Sejak 20 Oktober sampai 6 Januari 2025, Kemkomdigi sudah melakukan takedown sebanyak 711.522 konten judi online," kata Molly dalam keterangan resminya di kanal YouTube Kemkomdigi, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2025.

Dari ratusan ribu penindakan itu, ia mengatakan bahwa penyebaran konten judol terbanyak melalui situs website. Selanjutnya, penindakan juga dilakukan platform media sosial (medsos) Meta. 

Rinciannya, 652.147 website dan IP, 29.964 konten atau akun pada platform Meta, 17.836 file sharing, 6.842 pada Google atau Youtube, 4.075 di Platform X, 435 di Telegram, dan 219 di TikTok. (*)

 

#presiden prabowo #Kemkomdigi #Judi online