PSM Makassar Siap Tantang Persis Solo di Manahan: Trucha Lakukan Rotasi, Abu Kamara Starter
29 November 2025 19:07
Pj Bupati juga mendorong untuk keluar dari keadaan miskin ekstrem, baik dengan berwirausaha ataupun berdagang dan memanfaatkan pekarangan rumah dengan menjadikan lahan untuk berternak atau menanami sayur-sayuran agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
TAKALAR, BUKAMATANEWS - Pj Bupati Takalar Dr Muhammad Hasbi kembali menyerahkan secara simbolis bantuan sembako untuk Masyarakat Miskin Ekstrem (P3KE), Selasa, 21 Januari 2025.

Hasbi menjelaskan, indikator masyarakat miskin ekstrem yaitu masyarakat yang pendapatan sehari-harinya satu orang dibawah Rp10 ribu. Iapun ingin masyarakat merasakan dampak pembangunan, khususnya di bidang ekonomi.
"Bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengurangi beban masyarakat, manfaatkan bantuan ini dan semoga kehidupan kita semakin membaik," ujarnya.
Pj Bupati juga mendorong untuk keluar dari keadaan miskin ekstrem, baik dengan berwirausaha ataupun berdagang dan memanfaatkan pekarangan rumah dengan menjadikan lahan untuk berternak atau menanami sayur-sayuran agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari
Sementara, Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Drs Andi Rijal Mustamin dalam laporannya menyampaikan bahwa penyerahan bantuan sembako ini untuk masyarakat miskin ekstrem di tiga kecamatan. Yaitu Kecamatan Mappakasunggu, Tanakeke dan Polongbangkeng Selatan.
"Untuk Kecamatan Mappakasunggu sebanyak 25 orang, Tanakeke 20 orang dan Polsel 35 orang. Bantuan ini bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah yang menginginkan agar masyarakat dapat merasakan pembangunan, khususnya di bidang ekonomi," jelasnya.
Ia berpesan agar para penerima memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. "Janganki jual ki karena ini diperuntukkan agar kebutuhan sehari-hari masyarakat dapat terpenuhi," pesannya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Inspektorat Takalar, masing-masing Camat, Kapolsek, Danramil, para Kepala Desa serta para penerima bantuan. (*)
29 November 2025 19:07
29 November 2025 18:30
29 November 2025 17:11
29 November 2025 09:50
29 November 2025 11:25
29 November 2025 16:15
29 November 2025 12:27
29 November 2025 13:56