Redaksi
Redaksi

Senin, 02 November 2026 21:56

Disperkim Makassar Bedah 419 Rumah Warga, Kado Pemkot di HUT ke-419 untuk Masyarakat

Disperkim Makassar Bedah 419 Rumah Warga, Kado Pemkot di HUT ke-419 untuk Masyarakat

Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Pemkot Makassar menargetkan sebanyak 419 unit rumah sesuai HUT Kota, dapat dituntaskan pada November 2026.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Momentum HUT ke-419 Kota Makassar dimanfaatkan Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat kepedulian terhadap masyarakat melalui program bedah rumah, guna menghadirkan hunian yang lebih layak dan nyaman bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Pemkot Makassar menargetkan sebanyak 419 unit rumah sesuai HUT Kota, dapat dituntaskan pada November 2026.

Kepala Disperkim Kota Makassar, Mahyuddin, mengatakan program bedah rumah yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 secara keseluruhan mencakup 451 unit rumah tidak layak huni.

Hingga saat ini, progres pengerjaan telah mencapai sekitar 80 persen, Pemerintah kota terus mendorong percepatan agar sebagian besar unit yang menjadi sasaran program dapat diselesaikan pada November ini.

"Kita usahakan selesai di November ini sebanyak 419 unit, bersamaan dengan momentum ulang tahun kota Makassar 2026," ujar Mahyuddin, Senin (2/11/2026).

Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah kota dalam menghadirkan hunian yang lebih layak, aman, dan sehat bagi masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan dukungan perbaikan tempat tinggal.

Ia menjelaskan, pelaksanaan program bedah rumah tersebar hampir di semua wilayah Kecamatan. Namun, ternyak di antaranya Kecamatan Mariso, Tallo, Panakkukang, Manggala, Biringkanaya, Tamalanrea, dan Rappocini.

Penyerahan secara simbolis akan dilakukan dalam waktu dekat, rencana diserahkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

"Nantinya penyerahan simbolis bedah rumah, kita jadwalkan bapak Wali Kota yang akan hadir langsung," katanya.

Penerima bantuan merupakan masyarakat berpenghasilan rendah yang menempati rumah tidak layak huni, dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Dikatakan, persyaratan diantaranya, warga harus berdomisili di Kota Makassar, masuk dalam kriteria desil sasaran, serta memiliki bukti kepemilikan atau penguasaan lahan yang sah.

"Persyaratan kepemilikan lahan juga diperkuat dengan keterangan dari pihak kelurahan," terang mantan Kadis Kominfo Makassar itu.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Disperkim membentuk tim verifikasi calon penerima sekaligus tim perencana yang bertugas menilai kondisi rumah dan menyusun kebutuhan pembangunan maupun rehabilitasi.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah mengalokasikan bantuan sebesar Rp70 juta untuk pembangunan rumah baru dan Rp35 juta untuk rehabilitasi rumah.

Selain melalui APBD, Kota Makassar juga memperoleh dukungan pemerintah pusat berupa program bantuan bedah rumah sebanyak 2.734 unit yang pelaksanaannya berada di bawah koordinasi Balai Perumahan.

"Tidak berhenti pada capaian tahun ini, kami Disperkim juga menyiapkan peningkatan skala program pada 2027," jelasnya.

Dia menambahkan, Pemerintah Kota menargetkan sebanyak 1.300 unit rumah dapat memperoleh bantuan bedah rumah.

Target tersebut direncanakan melalui alokasi APBD Kota Makassar sebanyak 1.000 unit, ditambah dukungan pemerintah pusat sebanyak 300 unit.

"Melalui program bedah rumah dan penataan kawasan permukiman, kita upaya menghadirkan lingkungan tempat tinggal yang lebih layak, tertata bagi warga," tutup Mahyuddin. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkot Makassar