Polrestabes Makassar Musnahkan 32 Kilogram Sabu
Kegiatan tersebut dilakukan menggunakan mesin insenerator untuk memastikan narkoba hancur secara menyeluruh dan tidak dapat disalahgunakan kembali.
MAKASSAR, BUKAMATA – Sebanyak 32 kilogram narkoba jenis sabu dimusnahkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar, Senin, 9 Desember 2024.

Pemusnahan barang bukti ini berlangsung di halaman Mapolrestabes Makassar yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar.
Kegiatan tersebut dilakukan menggunakan mesin insenerator untuk memastikan narkoba hancur secara menyeluruh dan tidak dapat disalahgunakan kembali.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dari berbagai lokasi.

"Hari ini kita memusnahkan narkoba jenis sabu sebanyak 32 kilogram dan pil ekstasi 8.000 butir. Ini merupakan hasil pengungkapan kita dalam menangani atau memberantas narkoba di Kota Makassar," ujarnya kepada awak media.
Ngajib mengaku, kasus ini tidak hanya terbatas di Kota Makassar, tetapi meluas hingga ke beberapa daerah lain.
"Ini pengungkapan yang ada di Kota Makassar, kemudian dikembangkan di Kendari dan juga di Kalimantan," tandasnya. (*)
News Feed
Andi Sudirman di Hadapan Praja IPDN: Jabatan Bisa Berubah, Integritas Harus Tetap
01 Oktober 2026 14:22
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
01 Oktober 2026 13:51
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 12:51
01 Oktober 2026 13:51
