
Polrestabes Makassar Musnahkan 32 Kilogram Sabu
Kegiatan tersebut dilakukan menggunakan mesin insenerator untuk memastikan narkoba hancur secara menyeluruh dan tidak dapat disalahgunakan kembali.
MAKASSAR, BUKAMATA – Sebanyak 32 kilogram narkoba jenis sabu dimusnahkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar, Senin, 9 Desember 2024.

Pemusnahan barang bukti ini berlangsung di halaman Mapolrestabes Makassar yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar.
Kegiatan tersebut dilakukan menggunakan mesin insenerator untuk memastikan narkoba hancur secara menyeluruh dan tidak dapat disalahgunakan kembali.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dari berbagai lokasi.
"Hari ini kita memusnahkan narkoba jenis sabu sebanyak 32 kilogram dan pil ekstasi 8.000 butir. Ini merupakan hasil pengungkapan kita dalam menangani atau memberantas narkoba di Kota Makassar," ujarnya kepada awak media.
Ngajib mengaku, kasus ini tidak hanya terbatas di Kota Makassar, tetapi meluas hingga ke beberapa daerah lain.
"Ini pengungkapan yang ada di Kota Makassar, kemudian dikembangkan di Kendari dan juga di Kalimantan," tandasnya. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47