Redaksi
Redaksi

Minggu, 17 November 2024 08:36

Mayoritas Dunia di PBB Bela Palestina, 6 Negara Tak Sepakat

Mayoritas Dunia di PBB Bela Palestina, 6 Negara Tak Sepakat

Resolusi ini menegaskan bahwa hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri tidak dapat dicabut, tanpa syarat, dan tidak dapat dinegosiasikan

BUKAMATANEWS - Dalam langkah bersejarah yang menunjukkan solidaritas internasional terhadap hak-hak rakyat Palestina, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui resolusi yang menegaskan hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Sidang yang berlangsung pada Jumat (15/11) ini menghasilkan keputusan penting yang didukung oleh mayoritas besar negara anggota PBB.

Dari total 193 negara, sebanyak 170 negara memberikan suara mendukung resolusi tersebut, termasuk Kanada, Australia, seluruh negara anggota Uni Eropa, serta mayoritas negara di Amerika Selatan, Asia, dan Afrika. Resolusi ini juga disponsori oleh 119 negara anggota, mencerminkan dukungan internasional yang luas untuk kebebasan dan kemerdekaan Palestina dari pendudukan Israel.

Namun, enam negara menolak resolusi tersebut, yaitu Israel, Amerika Serikat, Argentina, Paraguay, Mikronesia, dan Nauru. Sementara itu, Venezuela, Panama, Papua Nugini, dan Afghanistan memilih abstain.

Resolusi ini menegaskan bahwa hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri tidak dapat dicabut, tanpa syarat, dan tidak dapat dinegosiasikan. Resolusi tersebut juga merujuk pada pendapat Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan harus segera diakhiri.

Dalam resolusi tersebut, PBB menolak tindakan-tindakan yang disebut sebagai "keamanan" oleh Israel sebagai prasyarat, menekankan bahwa pendekatan tersebut hanya memperburuk pelanggaran hak-hak rakyat Palestina.

Pengesahan resolusi ini berlangsung di tengah meningkatnya kekerasan terhadap rakyat Palestina, khususnya di Gaza, yang disebut sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida. Resolusi tersebut menyerukan masyarakat internasional untuk menegakkan hukum internasional dan menghentikan kekejaman yang dilakukan terhadap warga sipil Palestina.

Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, mendesak komunitas global untuk segera bertindak, memastikan gencatan senjata di Gaza, dan memprioritaskan distribusi bantuan kemanusiaan. “Warga di Jalur Gaza utara sedang menghadapi genosida, kelaparan, dan penghancuran. Dunia harus bertindak sekarang,” tegasnya.

Di sisi lain, perwakilan Israel menentang keras resolusi tersebut, menudingnya tidak memperhitungkan realitas di lapangan. “Pasokan makanan dan air yang dimaksudkan untuk warga sipil Palestina digunakan oleh teroris, dan bahan bakar di rumah sakit dialihkan untuk keperluan militer Hamas,” klaim perwakilan Israel dalam sidang.

Meskipun demikian, pengesahan resolusi ini tetap menjadi langkah penting dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina, dengan dukungan dari sebagian besar komunitas internasional. Langkah ini mempertegas komitmen dunia terhadap keadilan, perdamaian, dan hak asasi manusia.

 

#free palestina #PBB

Berita Populer