Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
14 November 2024 16:11
Sebelumnya diberitakan, dua oknum perwira polisi yang berdinas di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), dicopot dari jabatannya usai diduga terlibat langsung dalam politik praktis. Berdasarkan informasi, kedua oknum perwira polisi itu masing-masing berinisial AMY dan ASS, keduanya juga diketahui berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
MAKASSAR, BUKAMATA - Penanganan dua oknum perwira Polda Sulsel yang terlibat politik praktis turut menjadi perhatian Komisi III DPR RI. Komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan tersebut meminta agar pimpinan tertinggi Polda Sulsel tidak main-main dalam memproses dugaan oknum anggotanya yang terlibat langsung politik praktis.
Untuk diketahui, dua oknum perwira Polda Sulsel AMY dan ASS, keduanya juga diketahui berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). AMY dan ASS diduga terlibat dalam acara deklarasi salah satu pasangan calon bupati-wakil bupati di Kabupaten Bone.
Anggota komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, mengatakan, hal paling penting yang jadi pembahasan saat ini ialah persiapan menghadapi Pilkada 2024.
"Tadi kita membicarakan temanya adalah Gakkumdu, tentang persiapan-persiapan menghadapi Pilkada, semoga berjalan lancar dan tidak ada masalah-masalah," kata Habib Aboe Bakar usai kunjungan kerja di Polda Sulsel, Kamis, 31 Oktober 2024.
Kata dia, jajaran Polda Sulsel dan Kejati Sulsel dituntut untuk bersikap netral di ajang pesta demokrasi lima tahunan ini.
"Kepolisian dan jaksa agar bisa memantau lapangan dengan baik. Jangan sampai keterlibatan ASN, anggota (Polri) ada yang tidak rapi (netral)," jelas Sekjend PKS ini.
Habib Aboe Bakar juga menyinggung perihal adanya dua oknum perwira Polda Sulsel yang disebut tak netral. Pasalnya, keduanya diduga telah menghadiri langsung deklarasi salah satu calon bupati Kabupaten Bone tanpa seizin atasan.
"Dan kita cek beberapa daerah, di Sinjai, Bone dan sebagainya. Iya, termasuk juga (dua oknum perwira Polda Sulsel yang diduga tak netral)," ujar Habib Aboe Bakar.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI yakni Sarifuddin Sudding. Ia mengaku, indikasi pelanggaran dua oknum polisi itu telah menyeruak ke publik dan harus ditindaklanjuti dengan segera oleh Polda Sulsel.
"Itu ada indikasi ke arah situ dan kita minta kepada pihak Kapolda supaya itu melakukan suatu tindakan terhadap anggota-anggota (yang tidak netral)," tegas Sarifuddin Sudding.
Bahkan secara khusus, lanjut Sarifuddin Sudding, dirinya sudah meminta Bid Propam Polda Sulsel untuk mengambil langkah tegas jika ada laporan masyarakat tentang ketidaknetralan anggota Polri.
"Dan saya juga meminta secara khusus pihak Bid Propam supaya turun tangan menangani kasus-kasus seperti itu ketika ada laporan dari masyarakat," ucap dia.
Olehnya itu, politikus senior tersebut meminta agar Polda Sulsel dan Kejati Sulsel serta Bawaslu sebagai Gakkumdu untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional.
"Makanya kita tekankan betul supaya anggota kepolisian, kejaksaan dan juga penyelenggara pemilu betul-betul melaksanakan tugasnya secara profesional, secara parsialitas dan menjaga netralitas," beber dia.
Terpisah Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, Polda Sulsel sudah berkomitmen untuk menjaga netralitas pada Pilkada serentak ini. Jika ada oknum polisi tidak menjunjung tinggi netralitas yang telah digariskan, maka Polda Sulsel akan menindak secara tegas.
"Kemarin Bapak Kapolda sudah sampaikan bahwa kita tetap netral. Ya kalau ada anggota terlibat (politik praktis) ya diproses," ucap Didik.
Didik bilang, penanganan dua oknum Perwira Polda Sulsel yang telah dicopot karena diduga tidak netral itu, masih berproses di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Sementara berproses, dalam penanganan Bidpropam, kita lihat perkembangannya nanti," tutup dia.
Sebelumnya diberitakan, dua oknum perwira polisi yang berdinas di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), dicopot dari jabatannya usai diduga terlibat langsung dalam politik praktis. Berdasarkan informasi, kedua oknum perwira polisi itu masing-masing berinisial AMY dan ASS, keduanya juga diketahui berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Mereka dilaporkan lantaran diduga terlibat dalam acara deklarasi salah satu pasangan calon bupati-wakil bupati di Kabupaten Bone, Sulsel. (*)
14 November 2024 16:11
14 November 2024 16:07
14 November 2024 16:02
14 November 2024 15:40
14 November 2024 08:35
14 November 2024 07:01
14 November 2024 08:10
14 November 2024 07:43
14 November 2024 10:34