Redaksi
Redaksi

Senin, 30 Maret 2026 12:59

Industri Kreatif Terancam? DPR Soroti Penanganan Kasus Amsal Christy Sitepu terkait Video Desa Karo

Industri Kreatif Terancam? DPR Soroti Penanganan Kasus Amsal Christy Sitepu terkait Video Desa Karo

DPR meminta majelis hakim tidak semata berpegang pada aspek formal hukum, melainkan mengedepankan keadilan substantif dalam proses peradilan.

BUKAMATANEWS - Komisi III DPR RI menyoroti penanganan kasus dugaan markup proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang menjerat Amsal Christy Sitepu. DPR meminta majelis hakim tidak semata berpegang pada aspek formal hukum, melainkan mengedepankan keadilan substantif dalam proses peradilan.

Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar secara virtual pada Senin (30/3). Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pendekatan hukum harus mencerminkan rasa keadilan di tengah masyarakat, khususnya dalam perkara yang bersinggungan dengan industri kreatif.

Menurut Habiburokhman, sektor kreatif seperti videografi tidak memiliki standar harga baku yang rigid. Karena itu, ia menilai tidak serta-merta dapat disimpulkan terjadi penggelembungan anggaran tanpa kajian yang komprehensif.

“Penegakan hukum tidak boleh kaku. Harus dilihat konteks dan karakter sektor yang ditangani,” ujarnya.

Selain itu, Komisi III menegaskan bahwa tujuan utama penanganan perkara korupsi adalah pemulihan kerugian negara. Dalam kasus ini, nilai kerugian yang disebut mencapai Rp202 juta menjadi salah satu aspek yang perlu dipertimbangkan secara proporsional.

DPR juga mengingatkan agar putusan yang diambil tidak menimbulkan efek negatif terhadap pertumbuhan industri kreatif nasional. Majelis hakim diminta mempertimbangkan fakta persidangan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan putusan bebas atau vonis ringan jika dinilai memenuhi rasa keadilan.

Tak hanya itu, Komisi III turut mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Amsal Christy Sitepu selama proses hukum berlangsung, dengan DPR RI siap bertindak sebagai penjamin.

Penulis : Risal
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Komisi III DPR RI #Amsal Christy Sitepu