Delapan ASN Luwu Timur Resmi Ditetapkan Jadi Komcad
13 Mei 2026 20:11
Saat ini sedang dilakukan revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, juga revisi Undang-undang Guru dan Dosen.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Komisi III DPR RI terus berupaya mendorong perlindungan hukum bagi guru dan sekolah, menyusul makin banyaknya guru yang terlibat masalah hukum. Sejumlah guru dikriminalisasi karena mendisiplinkan siswanya.

Hal ini terungkap dalam Dialog dan Penyuluhan Hukum dalam Rangka Perlindungan Guru dan Sekolah bersama Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, di Baruga Angin Mamiri, Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu, 6 Mei 2026.
Dialog dan penyuluhan hukum ini dihadiri secara langsung oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Nasdem Rudianto Lallo, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Gowa, serta ratusan guru perwakilan sekolah negeri dan swasta se Kabupaten Gowa.
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengaku prihatin dengan banyaknya guru yang dilaporkan ke aparat penegak hukum karena mendisiplinkan siswa. Ia menyebut, pembinaan karakter anak di sekolah saat ini perlahan mulai hilang.
"Apa yang mulai hilang dari pendidikan kita? Pembinaan karakter. Kenapa? Karena sedikit-sedikit guru dilaporkan ke polisi saat mendisiplinkan siswa," ujarnya.
Sebagai Anggota Badan Legislasi DPR RI, Rudianto Lallo mengungkapkan, saat ini sedang dilakukan revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, juga revisi Undang-undang Guru dan Dosen. Meski belum ada undang-undang perlindungan guru secara khusus, ia mengaku akan mengawal agar dalam revisi yang sedang dilakukan, ada satu bab yang secara tegas dan jelas mengatur soal perlindungan hukum bagi guru.
"Kami akan bersama dengan guru, dan akan mengawal kepentingan guru," imbuhnya.
Rudianto Lallo yang berlatar belakang pengacara ini juga mengaku siap membantu para guru yang berhadapan dengan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah didirikan sejak tahun 2018 lalu.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan bantuan alat sosialisasi hukum kepada Ketua MKKS Kabupaten Gowa. (*)
13 Mei 2026 20:11
13 Mei 2026 20:04