MAKASSAR, BUKAMATA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel menggelar kegiatan pelatihan bertajuk "Pemantapan Pemahaman Tata Naskah, Laporan Hasil Pengawasan (LHP), dan Pembuatan Risalah Sidang Bawaslu" di Hotel Gammara, Makassar, 7 - 9 Oktober 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh staf Bawaslu Kabupaten Kota dari Divisi Sumber Daya Manusia, Pengawasan, Hukum, dan Penanganan Pelanggaran.
Pelatihan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel, Mardiana Rusli. Ia menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman staf pelaksana dalam pembuatan LHP sesuai dengan ketentuan Perbawaslu No. 6 Tahun 2024.
Dalam sesi simulasi, peserta diberikan panduan langsung oleh Mardiana untuk membuat laporan hasil pengawasan. Selanjutnya, pelatihan juga mencakup pembuatan dokumen kelengkapan dalam pelaksanaan sidang administrasi, dengan fokus pada pembuatan risalah sidang.
Peserta diminta untuk membuat risalah sidang berdasarkan simulasi yang telah dilakukan.
Agenda dilanjutkan dengan pelatihan tata naskah, yang dipandu oleh Abd Hafid. Ia menjelaskan tata naskah sesuai Perbawaslu No. 13 Tahun 2020.
"Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan keterampilan dan pemahaman staf Bawaslu dalam menyusun dokumen-dokumen penting, sehingga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengawasan Pemilu," kata Hafid. (*)
TAG
BERITA TERKAIT
-
Bawaslu Sulsel Intervensi Danny Pomanto Lewat Surat Larangan Mutasi
-
Aksi Demonstrasi, Gerakan Muda Maju Desak Bawaslu Sulsel Turun Tangan Tindak Tegas Pelaku Money Politic di Luwu Timur
-
Isteri Amir Uskara Jadi Sorotan, Bawaslu Sulsel Ingatkan Harus Tetap Jaga Netralitas ASN
-
Sita HP dan Kartu Nama Paslon, Sentra Gakkumdu Sulsel: Diserahkan ke Polda
-
Kepala Samsat Makassar 1 Terbukti Melanggar, Bawaslu Sulsel Lanjutkan ke BKN dan Polisi