Angkatan Muda Muhammadiyah Makassar Dukung Visi Ilham Fauzi Perkuat Kurikulum Adab
04 Oktober 2024 22:17
Keputusan apakah Yarham melanggar atau tidak akan dibahas di rapat kedua Sentra Gakkumdu.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan telah memeriksa Kepala UPT Samsat Makassar 1 Bapenda Sulsel Yarham usai beredar foto salam dua jari. Sentra Gakkumdu menjadwalkan Kamis (3/10/2024) akan keluar putusan apakah Yarham melanggar atau tidak.
Tim Penyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel, Rahmad Hidayat mengatakan ASN Bapenda Sulsel yang diduga tidak netral sudah dimintai klarifikasi. Rahmad menjelaskan ada tiga orang diminta keterangan satu sebagai terlapor dan dua sebagai saksi.
"Yang bersangkutan hadir dan koorperatif. Untuk posisi hasil klarifikasi, tadi sudah didampingi Sentra Gakkumdu, penyidik, ada jaksa, dan terlapor sudah diambil keterangannya," kata dia
Rahmad menjelaskan meski di dalam foto ada tiga ASN yang terlihat melakukan salam dua jari, tetapi hanya Yarham yang dilaporkan. Sementara dua lainnya, hanya sebatas saksi.
"Terlapor cuma satu. Cuma kan yang di dalam foto ada tiga. Tetapi yang didalilkan oleh pelapor, cuma satu. Tetapi yg kita kembangkan sekarang, karena di dalam foto ada tiga orang. Jadi tiga orang itu kita periksa, dan dua orang saksi," tuturnya.
Rahmad mengaku materi pemeriksaan terhadap Yarham yakni terkait foto yang beredar. Selain itu, Sentra Gakkumdu juga mempertanyakan simbol salam dua jari.
"Materinya, di mana fotonya dilakukan, bagaimana cara foto di upload, kemudian terkait simbol jari. Kemudian ada kartu yang dia pegang," ujarnya.
Rahmad mengaku belum bisa memastikan apakah Yarham melanggar atau tidak. Rahmad menyebut hasil dari pemeriksaan akan dibawa ke rapat pembahasan kedua.
"Nanti ditentukan oleh di rapat pleno pimpinan, kemudian rapat pleno pembahasan kedua dengan melibatkan Sentra Gakkumdu," ucapnya. (*)
04 Oktober 2024 22:17
04 Oktober 2024 21:24
04 Oktober 2024 21:17
04 Oktober 2024 20:41