MAKASSAR, BUKAMATA - Salah satu tahanan Polsek Ujung Pandang, MD (43 tahun), meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Polri Bhayangkara, Kamis malam, 12 September 2024. Sebelumnya, MD sempat mengeluh sakit, dan oleh polisi langsung dibawa ke rumah sakit untuk dirawat.
Meninggalnya tahanan Polsek Ujung Pandang inisial MD (43) itu pun diiringi dengan isak tangis kerabat yang berdatangan di rumah duka, Jalan Maccini Sawah, Kecamatan Makassar. Diketahui almarhum mendekam sementara waktu bersama satu rekannya di tahanan Polsek Ujung Pandang guna menjalani proses hukum atas kasus pidana pencurian yang menjerat keduanya.
"Ditahan karena ikut dengan pergaulan, saya juga tidak tahu kalau dia ikut sama pencuri itu karena dia lagi mabuk toh. Saya tahunya dia di Morowali, saya tidak tahu dia di Makassar," ujar kakak almarhum, Murniati.
Almarhum diduga meninggal dunia akibat penyakit bawaan berupa tekanan darah tinggi hingga berujung pembuluh darahnya pecah. Selain itu juga memiliki riwayat penyakit asam urat dan ambeyen.
"Meninggalnya almarhum murni bawaan sakit. Dari awal pihak kepolisian baik, tidak pernah ada kekerasan. Selama dia di sana mengakunya tidak pernah diapa-apakan dan tidak pernah ada luka-luka," tuturnya.
Selama di dalam tahanan, almarhum telah tiga kali keluar masuk rumah sakit dengan keluhan penyakit yang sama. Hingga akhirnya komplikasi berbagai penyakit tersebut diduga membuat nyawanya tidak dapat lagi terselamatkan.
"Pihak kepolisian sempat menawarkkan autopsi namun kita bilang tidak usah karena memang murni penyakit," tandasnya.
Kini dua orang anak almarhum masing-masing berusia 18 dan 5 tahun dirawat ibunya seorang diri. Jumat siang tadi jenasah dikebumikan di kampung halamannya di Desa Sanrobone, Kabupaten Takalar. (*)
BERITA TERKAIT
-
Empat Remaja di Selayar Terekam CCTV Mencuri Barang Milik Pengunjung Car Free Night
-
Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Kotak Amal Masjid di Bone
-
Remaja Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Selayar
-
Pelaku Pencurian di Bone Berhasil Ditangkap, Kerugian Capai Rp720 Juta
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone