Redaksi
Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024 23:38

Gedung PCC RSUP Wahidin Makassar. (IST)
Gedung PCC RSUP Wahidin Makassar. (IST)

KPU Sulsel Pilih RSUP Wahidin Tes Kesehatan Cagub dan Cawagub

KPU Sulsel memiih RSUP Wahidin lokasi pemeriksaan Kesehatan Cagub dan Cawagub merujuk KPT 1090.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan telah menetapkan Rumah Sakit Umum Pusat Wahidin Sudirohusodo Makassar menjadi lokasi tes kesehatan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel. Penetapan RSUP Wahidin sebagai lokasi tes kesehatan sudah sesuai KPT 1090.

Komisioner KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya mengatakan keputusan itu diambil setelah melihat beberapa pertimbangan dan menyesuaikan dengan standar yang telah ditetapkan oleh KPU. KPU menetapkan RS Wahidin sebagai lokasi pemeriksaan karena merujuk KPT 1090 tentang pemeriksaan kesehatan.

“Iye, di RSUP Wahidin. Alasan penetapannya dalam pleno adalah berdasarkan KPT 1090 tentang pemeriksaan kesehatan, khususnya soal pemenuhan metode dan jenis pemeriksaan,”ujar Ahmad Adiwijaya ketika dihubungi Djournalist.com, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Khususnya soal pemenuhan metode dan jenis pemeriksaan. Mencakup empat kriteria. Yaitu Anamnesis, fisik, rohani, dan narkotik.

“Jadwal berdasarkan PKPU 8/24 yakni tanggal 27 Agustus – 2 September 2024,”lanjut dia.

Diketahui, Pilgub Sulsel yang akan digelar pada 27 November akan diikuti dua pasangan calon. Yaitu Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi. Pasangan bertagline Andlan Hati ini diusung tujuh partai politik. Yaitu NasDem, Gerindra, PKS, PAN, Golkar, Demokrat, PSI, dan Hanura.

Sedangkan Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad diusung tiga parpol. Yakni PKB, PPP, dan PDIP. (*)

#Pilgub Sulsel #Pilkada Serentak #RSUP Wahidin Sudirohusodo #KPU Sulsel #Pemeriksaan kesehatan

Berita Populer