Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Kemenhaj juga mencatat ada 704 jemaah haji reguler yang masih perlu dievaluasi kembali kondisi kesehatannya, dengan kata lain belum memenuhi kriteria istithaah. Sementara pada haji khusus jumlahnya mencapai 134 jemaah.
JAKARTA, BUKAMATANEWS - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI melaporkan data terakhir hasil pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji tahun 1447 H/2026 M kepada Komisi VIII DPR RI. Menhaj, Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan, ada 1.135 jemaah haji reguler yang terpaksa gagal berangkat haji karena berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dinyatakan tidak istithaah. Sementara untuk haji khusus, jumlahnya sebanyak 34 jemaah.

"Adapun total yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan adalah 220.283 untuk jemaah haji reguler dan 14.644 jemaah haji khusus," ucap Gus Irfan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Jakarta, kemarin, Rabu, 21 Januari 2026.
Selain itu, Kemenhaj juga mencatat ada 704 jemaah haji reguler yang masih perlu dievaluasi kembali kondisi kesehatannya, dengan kata lain belum memenuhi kriteria istithaah. Sementara pada haji khusus jumlahnya mencapai 134 jemaah.
"Kami mendapat komen bahwa Kemenhaj tidak memberi peluang orang menjalankan ibadah haji, padahal kita ingin istithaah-nya benar-benar diterapkan," tandas Gus Irfan.
Terakhir, Kemenhaj menyebut bahwa masih ada 2.207 jemaah haji reguler yang masih dalam proses pemeriksaan kesehatan, lalu untuk haji khusus jumlahnya 991 jemaah. (*)
17 Mei 2026 08:26
17 Mei 2026 08:32
17 Mei 2026 16:45
17 Mei 2026 21:51