Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Abdul Hayat Gani, birokrat senior yang kembali berkantor di Kantor Gubernur Sulsel, kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, melantik sejumlah pejabat eselon II pada jabatan strategis di lingkungan pemerintahan provinsi. Salah satu yang menarik perhatian adalah pelantikan Abdul Hayat Gani, yang sebelumnya terus melakukan gugatan atas pencopotannya sebagai Sekprov era Andi Sudirman Sulaiman.
Prof. Zudan menyatakan bahwa pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintahan. "Kami melantik Pj Sekda dan lima pejabat tinggi pratama hasil job fit untuk mengisi jabatan kosong. Semoga ini mendorong kinerja Pemprov Sulsel," ujar Zudan, Kamis (1/8/2024).
Berikut adalah nama-nama pejabat yang dilantik oleh Prof. Zudan pada hari Kamis, 1 Agustus 2024:
Jayadi Nas dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, menggantikan mendiang Ardiles Saggaf. Sebelumnya, Jayadi Nas menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra).
Abdul Malik dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial. Sebelumnya, Abdul Malik menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) saat Andi Irawan Bintang beralih posisi menjadi tenaga ahli Pemprov Sulsel. Abdul Malik juga pernah menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Sub Bidang Hukum.
Abdul Hayat Gani, birokrat senior yang kembali berkantor di Kantor Gubernur Sulsel, kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Andi Darmawan Bintang dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda Sulsel.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengisi jabatan kosong dan memperkuat sinergi serta kinerja pemerintahan. Diharapkan, para pejabat yang baru dilantik dapat membawa inovasi dan perubahan positif bagi kemajuan Sulawesi Selatan.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46