Lagi, Pos Polisi di Makassar Dilempar Molotov oleh OTK
22 Maret 2025 19:26
Lansia yang disengat tawon vespa meninggal dunia meski sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
POLMAN, BUKAMATANEWS - Seorang wanita lanjut usia bernama Sitti Isa (80) meninggal dunia usia disengat tawon vespa. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemadam Kebakaran Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat telah mengevakuasi sarang tawon tersebut.
Kepala UPTD Damkar Polman, Imran menjelaskan Sitti disengat tawon vespa terjadi pada pukul 15.30 Wita, Selasa (30/7/2024).
"Itu kejadiannya hari Selasa, pukul 15.30 Wita," ujarnya, Kamis (1/8/2024).
Imran menjelaskan kronologi berawal saat adanya laporan warga terkait adanya sarang tawon di Dusun Rea Jaya, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali. Pihaknya pun langsung turun dan melakukan evakuasi sarang tawon tersebut.
"Sarang tawon ini mengganggu masyarakat. Jadi kami pihak pemadam langsung turun ke lokasi untuk evakuasi tawon tersebut," sebutnya.
Saat tiba di lokasi, kata Imran, ternyata ada satu warga yang meninggal dunia akibat disengat tawon vespa.
"Setelahnya kita tiba di lokasi, warga menyampaikan bahwa ada meinggal gara-gara tawon itu. Makanya kita ambil beritanya dan inisiatif juga langsung evakuasi," tuturnya.
Berdasarkan keterangan dari warga, korban sebelum disengat tawon hendak membuang sampah di kebun dan membakarnya. Imran menyebut saat membakar sampah tersebu, korban tidak mengetahui adanya sarang tawon didekatnya.
"Ini kan si korban mau pergi buang sampah sekaligus bakar, tanpa dia mengetahui bahwa ada sarang tawon di daerah tersebut. Langsung disengat," ungkapnya.
Imran menyebut korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan usai disengat tawon. Sayangnya, nyawa Sitti tidak tertolong akibat mendapatkan ratusan sengatan tawon.
"Sempat dilarikan ke rumah sakit. Bahwa penyampaian warga ada ratusan sengatan kalau tidak salah (hingga korban meninggal dunia)," ucapnya. (*)
22 Maret 2025 19:26
22 Maret 2025 18:06
22 Maret 2025 17:54
22 Maret 2025 10:15
22 Maret 2025 10:07
22 Maret 2025 10:00
22 Maret 2025 10:15
22 Maret 2025 14:40
22 Maret 2025 18:06